@balipost.com: Majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar yang diketuai Putu Gede Novyarta dengan hakim anggota, Nelson dan Iman Santoso, yang menyidangkan perkara korupsi di LPD Desa Adat Umahanyar, Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, Rabu, 11 Desember 2024, menghukum dua terdakwa dengan vonis tinggi. I Made Lis Suarnawa selaku bendahara divonis pidana penjara selama enam tahun dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan. (Miasa/BaliPost) #balipost_com #lpdumahanyarmambal #tipikor