@rwah.sultan: بديت اخسر الواهس ولملامح 💔❤️‍🩹 #بصره_بغداد_ميسان_ذي_قار_كل_المحافظات #اربيل_دهوك_سليمانية #سعوديه🇸🇦يمن🇾🇪بحرين🇧🇭قطر🇶🇦مغرب🇲🇦سوريا🇸🇾 #شنشل_مول_بصره_شارع_الجزائر #كويت_قطر_البحرين_السعوديه_الامارات #نورزظيكة #ملاهي_بغداد_

رواح سلطان
رواح سلطان
Open In TikTok:
Region: IQ
Friday 13 December 2024 15:28:03 GMT
26959
1751
20
74

Music

Download

Comments

ms.2ie
الغــلــيــون⚰️ :
الله مبدع
2024-12-14 14:35:55
0
oc.wy
رضا ليث :
لك عاش 💗
2024-12-14 06:57:10
0
r5._30
وصايف الجابري 🎙🦋 :
مبدع رواح 🔥🔥🔥
2024-12-14 00:08:27
0
user3937885771185
مهدي. علي :
بس كلي شنو نته💔
2024-12-13 22:50:56
0
mohammed_salah1997
محمد صلاح✔️ :
الله الله يارواح♥️
2024-12-13 22:50:56
0
dy57zgubf1q5
كاف :
الكبير رواح💙💙
2024-12-13 19:25:49
0
.qttq
ᴹᴼᴴᴬᴹᴹᴱᴰ :
ليش جاي تقره كم كلمه وهاهيه
2024-12-13 17:32:12
0
amosh360
amosh :
القوي رواح💪❤️
2024-12-13 17:15:00
0
user1532108762827
احمد ايوب🦅 :
قوي
2024-12-13 17:11:43
0
sltan_24
بـذوري السـلطان . :
الله اخي 💔
2024-12-13 16:25:59
0
bentleyamir6
حجي بشه المحمداوي الحساب جديد :
بل توفيق ❤️❤️❤️
2024-12-13 15:50:45
0
abdullah.alkhaled
الفنان عبدالله الخالد :
فدوه لصوتك حبيبي❤️
2024-12-13 15:38:47
0
iraq575
هشام القيسي(Hisham Al-Qaisi) :
عاش صوتك حبيبي
2024-12-13 15:33:23
0
sabasosa1
SDQ————-22 :
🔥🔥🔥
2024-12-15 20:36:36
0
alialshammari30
ابوعهد 👮🏻‍♂️ :
❤️❤️❤️
2024-12-14 02:05:47
0
uuyrrw
حمودي البصراوي :
🥰
2024-12-13 23:50:57
0
bo.haneen1
بو حنين BO Haneen🎙️ :
🔥
2024-12-13 16:54:06
0
asz1226
37g.7 :
🔥🔥
2024-12-13 15:57:38
0
25_x_10
`^النجيفي 🎤&° :
😔
2024-12-13 15:46:12
0
user6805806057820
user6805806057820 :
الصوت النقي
2024-12-13 15:53:31
0
To see more videos from user @rwah.sultan, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

KUKAR – Polsek Loa Janan berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite, di Jalan HAM Rifadin RT 4 Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara. Operasi tersebut dilakukan pada Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 19.00 Wita oleh Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan. Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, melalui Kanit Reskrim IPDA Dwi Handono, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan berupa penimbunan BBM. “Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan patroli dan penyelidikan di lokasi,” jelasnya. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AE (43), warga Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 14 jeriken berisi sekitar 450 liter BBM jenis Pertalite, lima jeriken kosong, satu unit mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi KT-1988-NB, satu unit mesin Alkon, serta 11 lembar barcode pengisian BBM. “Pelaku diduga menjual BBM bersubsidi secara ilegal untuk meraup keuntungan tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah,” tambah IPDA Dwi Handono. AE diduga melakukan aktivitas mengetap dan menimbun BBM bersubsidi untuk diperjualbelikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait izin penyimpanan, pengangkutan, atau niaga BBM tersebut. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Loa Janan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Ketua RT setempat dan anggota kepolisian yang terlibat dalam penangkapan. “Kami akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas demi mencegah terjadinya kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM bersubsidi,” tutup AKP Iswanto. . . #KamiHumasPolri #PolresKukar #PoldaKaltim #DivhumasPolri #PolriPresisi
KUKAR – Polsek Loa Janan berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite, di Jalan HAM Rifadin RT 4 Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara. Operasi tersebut dilakukan pada Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 19.00 Wita oleh Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan. Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, melalui Kanit Reskrim IPDA Dwi Handono, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan berupa penimbunan BBM. “Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan patroli dan penyelidikan di lokasi,” jelasnya. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AE (43), warga Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 14 jeriken berisi sekitar 450 liter BBM jenis Pertalite, lima jeriken kosong, satu unit mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi KT-1988-NB, satu unit mesin Alkon, serta 11 lembar barcode pengisian BBM. “Pelaku diduga menjual BBM bersubsidi secara ilegal untuk meraup keuntungan tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah,” tambah IPDA Dwi Handono. AE diduga melakukan aktivitas mengetap dan menimbun BBM bersubsidi untuk diperjualbelikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait izin penyimpanan, pengangkutan, atau niaga BBM tersebut. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Loa Janan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Ketua RT setempat dan anggota kepolisian yang terlibat dalam penangkapan. “Kami akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas demi mencegah terjadinya kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM bersubsidi,” tutup AKP Iswanto. . . #KamiHumasPolri #PolresKukar #PoldaKaltim #DivhumasPolri #PolriPresisi

About