@hans.doclaw88: Catur Wangsa - > Panca wangsa Istilah Catur wangsa adalah istilah yang berkembang pada tahun 1970-an selama Orde Baru. Istilah tersebut digunakan pada 4 (empat) pilar penegak hukum, yaitu Polisi, Jaksa, Hakim, dan juga Advokat. . Tahap reformasi hukum disamping ada beberapa perubahan peraturan juga kemudian merubah istilah Caturwangsa menjadi Pancawangsa penegak hukum yang berarti 5 (lima) pilar penegak hukum, yaitu : Polisi sebagai penjaga pintu gerbang sistem peradilan pidana, kemudian penuntutan oleh Jaksa, Pengadilan oleh Hakim, tersangka terdakwa akan di dampingi oleh Advokat, dan pada akhir proses sistem peradilan pidana adalah Lembaga Pemasyarakatan. . Kalau Polisi dan Jaksa dia hanya terlibat Keadilan Korektif mungkin juga akan terlibat pada Keadilan Restoratif, tetapi bagi mereka yang berada dalam Lembaga Pemasyarakatan, mereka akan terlibat pada semua proses itu, terlibat pada Keadilan korektif juga akan terlibat dalam Keadilan restoratif, karena dalam rancangan undang-undang, restorative justice yang kemudian akan diadop adalah Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, Lembaga Pemasyarakatan akan berfungsi sebagai mediator yang kita sebut dalam Victim-offender mediation (VOM) sebagai pendekatan tertua dalam restoratif justice. . Sumber : Vid; BPSDM KUMHAM TV. #fyp #belajarhukum #fypシ #jarkumkit

Bang Hansen
Bang Hansen
Open In TikTok:
Region: ID
Friday 20 December 2024 16:54:12 GMT
193
3
0
3

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @hans.doclaw88, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About