@pilarsultracom: PILARSULTRA.COM, Makassar — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyatakan telah menangkap sebanyak 17 orang tersangka pembuat dan pengedar uang palsu di dalam Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar terancam hukuman pidana penjara seumur hidup. “Tersangka kita persangkakan sesuai perannya masing-masing dengan pasal 36 ayat 1, ayat 2, ayat 3 dan pasal 37 ayat 1 ayat 2 Undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun hingga seumur hidup,” ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat rilis pengungkapan kasus di Polres Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12). #news #hukum

pilarsultracom
pilarsultracom
Open In TikTok:
Region: ID
Sunday 22 December 2024 04:11:24 GMT
14722
129
16
42

Music

Download

Comments

daengsugids
DAENG SUGI ( DS ) :
semoga polisi makin berjaya, mantap pak polisi yg hebat, AMIN YRA 🥰🥰
2024-12-23 06:01:27
2
mpskendari
mbora :
berat ini behh
2024-12-22 10:11:40
1
sbravo88
sabarki :
bravo Polri 👍
2024-12-22 04:29:05
1
miraclellomazhudarminno
miraclellomazhuda :
Pak rektor kenapa kampusmu kok bisa ginii😏😏
2024-12-26 08:57:48
0
hj.fatimasangabumm.pd
Hj.Fatimasang Abu Massi :
💯💯💯🤲🤲🤲💯💯💯🤲🤲🤲💯💯💯🤲🤲🤲💯💯💯🤲🤲🤲💯💯💯🤲🤲🤲💯💯💯🤲🤲🤲💯💯💯🤲🤲🤲💯💯💯🤲🤲🤲💯💯💯🤲🤲🤲💯💯💯🤲🤲🤲💯💯💯🤲🤲🤲💯💯💯💯💯💯🤲🤲🤲💯💯💯
2024-12-22 13:02:16
2
janet_zoel
ZULKARNAIN :
😁
2024-12-28 02:37:42
0
47.cri
nanyak :
🥺
2024-12-28 01:21:23
0
linarafika99
Lina Rafika :
😁
2024-12-27 02:45:18
0
To see more videos from user @pilarsultracom, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About