@sindy.jurnalis: Hakim Devia Herdita Tolak Praperadilan Kasus Pencurian 3 Warga Beriga KOBA - Hakim yang mengadili praperadilan perkara pencurian tiga tersangka asal Desa Batuberiga, Kecamatan Lubukbesar, Kabupaten Bangka Tengah di Pengadilan Negeri (PN) Koba, Devia Herdita telah mengetuk palu sebanyak tiga kali setelah memberikan putusan. Putusan tersebut secara tegas menolak permohonan ketiga tersangka sebagai pemohon secara keseluruhan dan menyatakan proses hukum yang dilakukan oleh Polres Bangka Tengah (Bateng) sesuai dengan ketentuan dan prosedur. Diketahui, pihak pemohon pada praperadilan ini adalah tersangka Leni, Dodi dan Dudung yang merupakan warga Desa Batuberiga, sedangkan pihak termohon adalah Polres Bangka Tengah. Saat persidangan, Hakim Devia Herdita menyatakan mengesampingkan dalil pemohon tentang pemeriksaan tiga tersangka tanpa didampingi penasihat hukum saat diperiksa oleh kepolisian. Dalil tersebut dikesampingkan, karena Hakim Devia Herdita menilai berdasarkan bukti-bukti di persidangan, ketiga tersangka tidak menyatakan keberatan pada saat diperiksa. Devia Herdita menilai, pemohon tidak dapat membuktikan dalil-dalil permohonannya, oleh karena itu ditolak untuk seluruhnya. "Mengadili, menolak permohonan praperadilan para pemohon untuk seluruhnya dan membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil, sidang dinyatakan selesai," ujarnya, Senin (23/12/2024). Mendapatkan kabar penolakan tersebut, ratusan masyarakat yang menunggu di depan pagar Kantor Pengadilan Negeri Koba merasa kecewa, bahkan sejumlah massa tersebut langsung beranjak ke samping gedung Kantor PN Koba setelah mengetahui hasil putusan dari praperadilan yang sudah lama dinantikan. Nampak, keluarga tersangka dan masyarakat Batuberiga lainnya menangis tersedu-sedu atas putusan palu dari Hakim Devia Herdita yang disebut masyarakat Batuberiga sebagai wakil Tuhan di bumi ternyata berkata lain dan berlawanan dengan harapan. Harapan yang pupus dari ratusan masyarakat gigih dan kompak datang setiap pekan persidangan itu ternyata hanya menghasilkan air mata, terutama bagi keluarga tersangka dianggap sebagai korban kriminalisasi. Dengan demikian, selanjutnya tersangka Leni, Dodi dan Dudung akan segera menghadapi persidangan pokok perkara. #fyp #beritaviral #beritaterupdate #beritaterbaru #beritaditiktok #beritaterkini #berita #news #beritatiktok #batuberiga #tambang #beriga
Sindy Jurnalis ✍️
Region: ID
Monday 23 December 2024 15:19:10 GMT
Music
Download
Comments
@ss,sepatu96 :
kenapa di tolak yuk oc
2024-12-23 20:39:30
0
Desta :
@kribo_tiktokk tolong di up........
2024-12-24 02:42:06
0
Nana akong Junna :
mereka bukan fokus kasusnya bu. Tapi mereka fokus sama laut beriga agar lautmu tertukar guling sama mafia tambang. hati2 .turut prihatin dari matras S. liat
2024-12-24 01:21:23
3
Adrian yadi coy :
hakim itu harus make uang baru mau hakim nya
2024-12-29 05:21:35
0
absunarjo :
die curi ape di Lubuk nih
2024-12-24 15:56:33
0
firdaarwani :
hakim zamn sekarng harus banyak sogokkn, kalau cuma Gope d kentutin😅
2024-12-24 14:52:10
0
Wendi haw :
kalau GK slh ,jgn dicari kesalahan y
2024-12-24 00:47:32
0
To see more videos from user @sindy.jurnalis, please go to the Tikwm
homepage.