@sahabat_henhen: Ketika awal beroperasi, kendaraan yang melewati jembatan ini akan dikenakan tarif. Saat itu, walau bukan perlintasan umum, kendaraan yang melintas dikenakan tarif Rp50 untuk sepeda motor dan Rp100 untuk mobil. “Jembatan ini bukan perlintasan umum, tapi jalan tol. Disebutkan jembatan tol. Pada tahun 1979 sampai tahun 80-an tarifnya Rp100 untuk mobil,” ujar Ade Samsudin, warga Desa Mandalawangi yang dimuat Detik. #bandunghits #rajamandala #cianjur #ciranjang #bandungbarat #cimahi #fypage #fyppppppppppppppppppppppp