Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@.nc01:
🦄
Open In TikTok:
Region: ID
Friday 27 December 2024 01:24:05 GMT
22
6
0
0
Music
Download
No Watermark .mp4 (
1.73MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
13.84MB
)
Watermark .mp4 (
0MB
)
Music .mp3
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @.nc01, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
Berjuang seperti apa lagiii #lewatberandafyp #sad #alpa #brokenheart #fypシ゚viral #alahanpanjang
first edit for comp || of @Islamic conquests ☪️ SALIM R.A AND MAHMUD A.S#comp_editz #islamic_conquests #pashtun#turk#plzunfreezmyaccount❤️✨ #plzforyoupage😊❤️ #plzfypppppppppppp
찍을 거 추천 좀.. #교복 #추천추천추천 #fyp #추천간판
#اكسبلور #الشعب_الصيني_ماله_حل😂😂 #اكسبلورexplore #الرياض #fyppppppppppppppppppppppp
Satreskrim Polres Cianjur menangkap pelaku dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengakibatkan korban mening*al dunia dan dijadikan pekerja se*s komersial (PSK) di daerah Bogor Jawa Barat. AKP Tono mengatakan, kasus tersebut Berdasarkan Laporan Polisi tanggal 17 Desember 2024 atas nama pelapor selaku ibu korban melaporkan kejadian ke Satreskrim Polres Cianjur bahwa anaknya yang bernama D-R telah menjadi korban perdagangan orang di daerah Bogor yang dilakukan oleh sekelompok orang. Korban lalu di jemput oleh pelaku berinisial D-S alias Dolken di kontrakannya kemudian di bawa dengan menggunakan mobil ke daerah Bogor lalu di tawarkan kepada pria Warga Negara Asing oleh pelaku D-S dengan cara menawarkan jasa pekerja se*s komersial secara door to door ke villa yang di tempati oleh warga negara asing yang sedang berlibur atau membutuhkan jasa pekerja se*s komersial, pada saat itu korban di sewa jasanya oleh pria warga negara asing tersebut selama 2 hari. pelaku lainnya berinisial A-R-P (DPO) menghubungi keluarga korban dan memberi kabar bahwa korban sedang dalam keadaan over dos*s di daerah Bogor dan di bawa ke klinik terdekat, selanjutnya pihak keluarga langsung berangkat menuju ke daerah Bogor dan pada saat di perjalanan keluarga di kabari bahwa korban di rujuk ke rumah sakit, sekitar pukul 07.00 WIB korban dinyatakan mening**al dunia dikarenakan over dos*s. Tersangka D-R dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun serta denda maksimal Rp600 juta. #polripresisi #polrescianjur #tangkap #tppo #reskrimcianjur #beritaviral #videoviral #fyp #viral #cianjur #cianjur24update
About
Robot
Legal
Privacy Policy