@hyuga0024: eu não esperava por essa #animes#frases#gaara#fyp

hinatinha
hinatinha
Open In TikTok:
Region: BR
Saturday 28 December 2024 21:56:59 GMT
378
24
2
0

Music

Download

Comments

rchd_sntss
sntss.. :
como que pesquisa isso
2024-12-28 22:15:58
0
renanmich
𖤍𝙺𝚊𝚐𝚎𝚗𝚘𝚞࿐ :
A minha foi a do Sasuke "Cala boca, o que te faz pensar que sabe alguma coisa sobre isso?"
2024-12-29 13:34:04
0
To see more videos from user @hyuga0024, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Sekelompok nelayan yang tergabung dalam Nelayan Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang mengaku sebagai pihak yang memasang pagar bambu di wilayah Pantai Utara Tangerang. Menurut Tarsin, perwakilan nelayan, pagar bambu tersebut sudah dipasang sejak lama sebagai inisiatif para nelayan untuk menahan abrasi, memecah gelombang, serta memberikan manfaat tambahan berupa habitat bagi kerang hijau yang menjadi sumber penghasilan baru. Hal ini dilakukan karena minimnya intervensi dari pemerintah dalam menangani masalah abrasi di wilayah tersebut. Namun, keberadaan pagar bambu ini dinilai menyulitkan akses nelayan lain. Dwi Sawung, Manajer Kampanye Infrastruktur dan Tata Ruang dari Walhi Eksekutif Nasional, mengungkapkan bahwa pagar bambu membuat nelayan harus memutar untuk mencapai tengah laut, sehingga memakan waktu dan bahan bakar lebih banyak. Meskipun kerusakan laut akibat pagar bambu belum terlihat signifikan, potensi kerusakan lingkungan bisa meningkat jika ditambah material timbunan. Walhi meminta pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk menangani masalah ini. Hingga kini, belum ada kejelasan terkait pihak yang bertanggung jawab atas pagar bambu tersebut. Dwi Sawung juga menyoroti bahwa pemerintah di berbagai level tampak saling lempar tanggung jawab, padahal laporan mengenai keberadaan pagar ini sudah ada sejak lama. 📸: Dok. Antara, Istimewa. Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu. #newsupdate #update #news #videonews #nelayan #pantura #abrasi #pagarbambu #lingkungan #tangerang #walhi #info #infoterkini #berita #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan
Sekelompok nelayan yang tergabung dalam Nelayan Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang mengaku sebagai pihak yang memasang pagar bambu di wilayah Pantai Utara Tangerang. Menurut Tarsin, perwakilan nelayan, pagar bambu tersebut sudah dipasang sejak lama sebagai inisiatif para nelayan untuk menahan abrasi, memecah gelombang, serta memberikan manfaat tambahan berupa habitat bagi kerang hijau yang menjadi sumber penghasilan baru. Hal ini dilakukan karena minimnya intervensi dari pemerintah dalam menangani masalah abrasi di wilayah tersebut. Namun, keberadaan pagar bambu ini dinilai menyulitkan akses nelayan lain. Dwi Sawung, Manajer Kampanye Infrastruktur dan Tata Ruang dari Walhi Eksekutif Nasional, mengungkapkan bahwa pagar bambu membuat nelayan harus memutar untuk mencapai tengah laut, sehingga memakan waktu dan bahan bakar lebih banyak. Meskipun kerusakan laut akibat pagar bambu belum terlihat signifikan, potensi kerusakan lingkungan bisa meningkat jika ditambah material timbunan. Walhi meminta pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk menangani masalah ini. Hingga kini, belum ada kejelasan terkait pihak yang bertanggung jawab atas pagar bambu tersebut. Dwi Sawung juga menyoroti bahwa pemerintah di berbagai level tampak saling lempar tanggung jawab, padahal laporan mengenai keberadaan pagar ini sudah ada sejak lama. 📸: Dok. Antara, Istimewa. Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu. #newsupdate #update #news #videonews #nelayan #pantura #abrasi #pagarbambu #lingkungan #tangerang #walhi #info #infoterkini #berita #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan
Usulan Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD menuai kritik dari Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSHK FH UII). Menurut Peneliti PSHK FH UII, M Addi Fauzani, wacana ini bertentangan dengan mandat konstitusi dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55/2019 yang menegaskan bahwa asas pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luberjurdil) juga berlaku untuk pilkada. Pilkada langsung, yang dijalankan secara serentak, memberikan kepastian dan stabilitas dalam pelaksanaannya. Addi juga menilai wacana ini merupakan langkah mundur dalam demokrasi Indonesia. Alasan efisiensi anggaran atau prosedur yang sering digunakan untuk mendukung pilkada lewat DPRD dianggap lemah, karena kedua metode sama-sama rentan terhadap politik uang. Ia menegaskan bahwa biaya tinggi dalam pilkada langsung lebih disebabkan oleh politisi yang menggunakan uang sebagai alat kampanye, bukan karena rakyat. Wacana ini, menurutnya, seolah menyalahkan rakyat dan mengurangi kedaulatan mereka dalam memilih pemimpin. Secara historis, usulan pilkada oleh DPRD pernah dicoba beberapa kali, namun selalu gagal, termasuk saat dibatalkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2014. Addi menilai, setiap upaya untuk mengurangi kedaulatan rakyat dalam demokrasi selalu berujung pada penolakan, karena bertentangan dengan semangat demokrasi yang telah dibangun di Indonesia. 📸: Dok. kumparan, Antara, Shutterstock. Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu. #newsupdate #update #news #videonews #pilkada #pemilihanlangsung #demokrasi #politikindonesia #prabowosubianto #kedaulatanrakyat #pilkada2025 #info #infoterkini #berita #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan
Usulan Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD menuai kritik dari Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSHK FH UII). Menurut Peneliti PSHK FH UII, M Addi Fauzani, wacana ini bertentangan dengan mandat konstitusi dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55/2019 yang menegaskan bahwa asas pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luberjurdil) juga berlaku untuk pilkada. Pilkada langsung, yang dijalankan secara serentak, memberikan kepastian dan stabilitas dalam pelaksanaannya. Addi juga menilai wacana ini merupakan langkah mundur dalam demokrasi Indonesia. Alasan efisiensi anggaran atau prosedur yang sering digunakan untuk mendukung pilkada lewat DPRD dianggap lemah, karena kedua metode sama-sama rentan terhadap politik uang. Ia menegaskan bahwa biaya tinggi dalam pilkada langsung lebih disebabkan oleh politisi yang menggunakan uang sebagai alat kampanye, bukan karena rakyat. Wacana ini, menurutnya, seolah menyalahkan rakyat dan mengurangi kedaulatan mereka dalam memilih pemimpin. Secara historis, usulan pilkada oleh DPRD pernah dicoba beberapa kali, namun selalu gagal, termasuk saat dibatalkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2014. Addi menilai, setiap upaya untuk mengurangi kedaulatan rakyat dalam demokrasi selalu berujung pada penolakan, karena bertentangan dengan semangat demokrasi yang telah dibangun di Indonesia. 📸: Dok. kumparan, Antara, Shutterstock. Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu. #newsupdate #update #news #videonews #pilkada #pemilihanlangsung #demokrasi #politikindonesia #prabowosubianto #kedaulatanrakyat #pilkada2025 #info #infoterkini #berita #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan

About