@sack..16: 💪⏳️👻#fypシ゚viral🖤tiktok #titokeditor

SacK♊️⚓️⏳️
SacK♊️⚓️⏳️
Open In TikTok:
Region: US
Sunday 29 December 2024 20:42:31 GMT
4627
128
2
10

Music

Download

Comments

crf230_
Diego Gramajo6338 :
😅😅😅
2025-03-15 00:17:28
0
unii2128
uni :
💓💗🩷🩷
2025-09-14 04:24:48
0
To see more videos from user @sack..16, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Polres Lumajang kembali menangkap 3 orang pelaku provokator yang terlibat dalam aksi blokade di jalan perkebunan lahan hak guna usaha (HGU) milik PT Kalijeruk Baru.  Ketiga pelaku tersebut diantaranya berinisial M, J, dan H, warga Kecamatan Randuagung dan Klakah, Kabupaten Lumajang. Para pelaku tersebut diduga kuat menjadi otak intelektual aksi blokade jalan menuju arah Perusahaan Perkebunan Swasta di Kecamatan Randuagung Lumajang itu selama sepekan menggunakan tong corcoran. Hal tersebut membuat total jumlah provokator yang telah diamankan polisi dalam aksi tersebut sebanyak 5 orang. Sebab, dua pelaku lain sebelumnya telah ditangkap. Adapun barang bukti yang telah diamankan diantaranya tong yang dicor dan digunakan memblokade jalan.  AKBP Riki Yariandi selaku Kapolres Lumajang mengatakan para provokator itu dinilai telah melawan hukum, sebab tindakannya mengganggu ketertiban masyarakat dan bisnis perusahaan perkebunan. Ia juga mengungkapkan bahwa telah meminta keterangan terhadap 10 orang saksi mengenai aksi blokade jalan menuju perkebunan selama sepekan itu. Sebagai informasi, aksi blokade sepihak tersebut sebagai respons massa untuk meminta penjelasan PT. Kalijeruk Baru mengenai penggunaan CSR serta permintaan kerjasama lahan Plasma. Sebelumnya, Polres Lumajang mengerahkan ratusan personel untuk mengamankan proses pembongkaran blokade jalan menuju perkebunan PT. Kalijeruk Baru pada Rabu (7/10). Sumber: Tribun Jatim/Imam Nawawi Foto: Humas Polres Lumajang 📩 Info kolaborasi atau partnership  Hubungi 0822-2566-6497 #majangmejeng #wongmajang #OktoberRM
Polres Lumajang kembali menangkap 3 orang pelaku provokator yang terlibat dalam aksi blokade di jalan perkebunan lahan hak guna usaha (HGU) milik PT Kalijeruk Baru.  Ketiga pelaku tersebut diantaranya berinisial M, J, dan H, warga Kecamatan Randuagung dan Klakah, Kabupaten Lumajang. Para pelaku tersebut diduga kuat menjadi otak intelektual aksi blokade jalan menuju arah Perusahaan Perkebunan Swasta di Kecamatan Randuagung Lumajang itu selama sepekan menggunakan tong corcoran. Hal tersebut membuat total jumlah provokator yang telah diamankan polisi dalam aksi tersebut sebanyak 5 orang. Sebab, dua pelaku lain sebelumnya telah ditangkap. Adapun barang bukti yang telah diamankan diantaranya tong yang dicor dan digunakan memblokade jalan.  AKBP Riki Yariandi selaku Kapolres Lumajang mengatakan para provokator itu dinilai telah melawan hukum, sebab tindakannya mengganggu ketertiban masyarakat dan bisnis perusahaan perkebunan. Ia juga mengungkapkan bahwa telah meminta keterangan terhadap 10 orang saksi mengenai aksi blokade jalan menuju perkebunan selama sepekan itu. Sebagai informasi, aksi blokade sepihak tersebut sebagai respons massa untuk meminta penjelasan PT. Kalijeruk Baru mengenai penggunaan CSR serta permintaan kerjasama lahan Plasma. Sebelumnya, Polres Lumajang mengerahkan ratusan personel untuk mengamankan proses pembongkaran blokade jalan menuju perkebunan PT. Kalijeruk Baru pada Rabu (7/10). Sumber: Tribun Jatim/Imam Nawawi Foto: Humas Polres Lumajang 📩 Info kolaborasi atau partnership  Hubungi 0822-2566-6497 #majangmejeng #wongmajang #OktoberRM

About