@user3037557941734medii:

madish
madish
Open In TikTok:
Region: SA
Thursday 16 January 2025 18:34:49 GMT
108
12
2
1

Music

Download

Comments

naba.676
Nebaa 5G :
❤️❤️❤️❤️
2025-02-25 14:16:42
0
caalabakare
Sabontu Oromo :
🥰🥰🥰🥰🥰
2025-01-19 13:38:21
0
To see more videos from user @user3037557941734medii, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Berimbang.com – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, tengah digugat seorang warga bernama Subhan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut menyoal dugaan bahwa Gibran tidak memiliki ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang sah sesuai aturan pendidikan nasional. Subhan menilai, syarat pencalonan wakil presiden tidak terpenuhi karena Gibran disebut tidak pernah menjalani pendidikan SMA di Indonesia yang diakui secara hukum. “Artinya, syarat sebagai calon wakil presiden tidak terpenuhi,” tegas Subhan, Rabu (3/9/2025). Kasus ini sontak menyedot perhatian publik, mengingat Gibran adalah putra sulung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sekaligus wapres termuda dalam sejarah Indonesia. Legitimasi dan rekam jejak pendidikannya kini kembali menjadi sorotan tajam. Riwayat Pendidikan Gibran Gibran lahir di Solo pada 1 Oktober 1987. Ia mengenyam pendidikan di kota kelahirannya sebelum melanjutkan ke Orchid Park Secondary School, Singapura. Setelah itu, ia menempuh studi di Management Development Institute of Singapore (MDIS) serta University of Technology Insearch, Sydney, Australia, hingga lulus pada 2010. Sepulang dari luar negeri, Gibran memilih merintis usaha katering Chili Pari di Solo. Bisnis ini kemudian melebar ke berbagai sektor kuliner dan start-up bersama adiknya, Kaesang Pangarep. Karier politiknya dimulai saat bergabung dengan PDIP pada 2019 dan maju dalam Pilkada Solo 2020. Polemik Ijazah di Panggung Politik Gugatan soal keabsahan ijazah bukan hal baru dalam dunia politik Indonesia. Sejumlah tokoh publik sebelumnya juga pernah menghadapi polemik serupa. Persoalan ini biasanya lebih banyak diperdebatkan di ruang opini publik ketimbang diputuskan secara hukum. Namun, kasus Gibran kini membuka ruang diskusi serius: apakah regulasi kita sudah cukup tegas dalam mendefinisikan kualifikasi pendidikan bagi calon pemimpin? Ataukah justru multitafsir sehingga membuka celah gugatan? Menunggu Putusan Pengadilan Sebagai wapres termuda, Gibran tentu berada dalam sorotan ekstra. Setiap detail perjalanan hidupnya akan diuji publik. Pada akhirnya, kebenaran terkait ijazah Gibran akan ditentukan lewat proses hukum. Apa pun hasilnya, kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan integritas adalah modal utama bagi siapa pun yang ingin menapaki panggung kepemimpinan nasional. #GibranRakabuming #WapresGibran #IjazahSMA #PolemikPendidikan #PolitikNasional
Berimbang.com – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, tengah digugat seorang warga bernama Subhan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut menyoal dugaan bahwa Gibran tidak memiliki ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang sah sesuai aturan pendidikan nasional. Subhan menilai, syarat pencalonan wakil presiden tidak terpenuhi karena Gibran disebut tidak pernah menjalani pendidikan SMA di Indonesia yang diakui secara hukum. “Artinya, syarat sebagai calon wakil presiden tidak terpenuhi,” tegas Subhan, Rabu (3/9/2025). Kasus ini sontak menyedot perhatian publik, mengingat Gibran adalah putra sulung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sekaligus wapres termuda dalam sejarah Indonesia. Legitimasi dan rekam jejak pendidikannya kini kembali menjadi sorotan tajam. Riwayat Pendidikan Gibran Gibran lahir di Solo pada 1 Oktober 1987. Ia mengenyam pendidikan di kota kelahirannya sebelum melanjutkan ke Orchid Park Secondary School, Singapura. Setelah itu, ia menempuh studi di Management Development Institute of Singapore (MDIS) serta University of Technology Insearch, Sydney, Australia, hingga lulus pada 2010. Sepulang dari luar negeri, Gibran memilih merintis usaha katering Chili Pari di Solo. Bisnis ini kemudian melebar ke berbagai sektor kuliner dan start-up bersama adiknya, Kaesang Pangarep. Karier politiknya dimulai saat bergabung dengan PDIP pada 2019 dan maju dalam Pilkada Solo 2020. Polemik Ijazah di Panggung Politik Gugatan soal keabsahan ijazah bukan hal baru dalam dunia politik Indonesia. Sejumlah tokoh publik sebelumnya juga pernah menghadapi polemik serupa. Persoalan ini biasanya lebih banyak diperdebatkan di ruang opini publik ketimbang diputuskan secara hukum. Namun, kasus Gibran kini membuka ruang diskusi serius: apakah regulasi kita sudah cukup tegas dalam mendefinisikan kualifikasi pendidikan bagi calon pemimpin? Ataukah justru multitafsir sehingga membuka celah gugatan? Menunggu Putusan Pengadilan Sebagai wapres termuda, Gibran tentu berada dalam sorotan ekstra. Setiap detail perjalanan hidupnya akan diuji publik. Pada akhirnya, kebenaran terkait ijazah Gibran akan ditentukan lewat proses hukum. Apa pun hasilnya, kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan integritas adalah modal utama bagi siapa pun yang ingin menapaki panggung kepemimpinan nasional. #GibranRakabuming #WapresGibran #IjazahSMA #PolemikPendidikan #PolitikNasional

About