@namaehamadanai0712: 魔女見習い #ai #aiart #魔法 #魔女

md-a 世界観
md-a 世界観
Open In TikTok:
Region: JP
Sunday 19 January 2025 10:48:07 GMT
478
76
16
0

Music

Download

Comments

chanmin.23
AERIS :
魔法使い🥰🥰🥰
2025-01-19 22:09:31
1
apo33245
💜⋆͛apoっち꒰ᐢ◍•㉦•◍ᐢ꒱𖹭💜⋆͛ :
いつも素敵な世界観ですね(ღ*ˇ ˇ*)。o♡ 可愛い~魔女見習いさん🤗💕
2025-01-19 14:09:51
1
user78130333110045
イチゴ🍓イチエ :
魔女の見習いも日々の鍛練が大事ですね❤️一人前になれるまでは…✨🧙‍♀️✌️
2025-01-19 13:15:13
1
shishamon_1
shishamon_1 :
魔女の卵たち☺️☺️😍😍😍魔法陣カッコいいです🤩🤩😍😍
2025-01-19 13:07:55
1
mira55511
Mira :
🥰😊🥰😊
2025-01-23 18:09:45
1
electric.team8
electric team :
🥰🥰🥰
2025-01-22 09:30:17
1
user772313687103
株式会社 空の撮影隊 :
👍👍👍
2025-01-19 21:39:55
1
silena3133
SVITLANA :
🌹😁
2025-01-19 14:32:01
1
To see more videos from user @namaehamadanai0712, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Rembang – Hampir 100 orang anggota Perguruan Pencak Silat Pagar Nusa, Senin (14 April 2025) mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Rembang. Mereka ingin mengawal persidangan seorang rekannya, Yahya warga Desa Lodan Wetan Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang, yang didakwa melakukan pengeroyokan terhadap anggota pencak silat IKSPI Kera Sakti, Muhammad Nafidatul (Nafis), warga Desa Bonjor Kecamatan Sarang. Damanhuri, Ketua Perguruan Pencak Silat Pagar Nusa Kecamatan Sarang menyatakan pihaknya datang langsung, sebagai wujud rasa solidaritas. Selain itu, untuk mengawal jalannya persidangan, agar mendapatkan kejelasan dari kasus tersebut. “Kita ingin mengawal dulur kita yang hari ini disidang, sampai nantinya ada kejelasan. Kalau diceritakan ya panjang juga. Proses hukum dilalui, yang penting ada kejelasan. Kita ingin tahu, solanya kejadian sudah sejak 3 bulan lalu,” terangnya. Sementara itu, Sunardi, Ketua IKSPI Kera Sakti Kabupaten Rembang mengungkapkan pengeroyokan yang menimpa anggotanya terjadi, ketika akan pulang ke rumah di Desa Bonjor, seusai menghadiri kegiatan ulang tahun IKSPI Kera Sakti di Kecamatan Sedan. Di tengah perjalanan, menjadi sasaran pengeroyokan. Korban mengalami luka di bagian wajah dan hidung. “Kalau penyebabnya ya tidak tahu mas, wong tiba-tiba dihadang dan dikeroyok. Dari sejumlah orang pelaku, hanya 1 yang ditangkap polisi dan disidangkan,” kata Sunardi. Kala itu anggotanya akan melakukan aksi pembalasan, tapi pihaknya berhasil mencegah, karena kekerasan jangan dibalas kekerasan. Lebih baik diserahkan melalui jalur hukum. “Kekerasan pasti tidak akan menyelesaikan masalah, justru menambah masalah. Makanya saya minta jangan, ya mereka nggak jadi sweeping,” imbuhnya. Sebelum masuk Kantor Pengadilan Negeri Rembang, anggota Pagar Nusa menjalani pemeriksaan di dekat pintu gerbang utama. Itu pun tidak semua boleh masuk ke dalam ruang sidang, karena keterbatasan tempat. Sidang yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri, Liena menghadirkan saksi korban, untuk dimintai keterangan. Tampak belasan aparat kepolisian berseragam maupun berpakaian preman berjaga-jaga. Hingga sidang selesai, situasi aman terkendali. (Musyafa Musa).
Rembang – Hampir 100 orang anggota Perguruan Pencak Silat Pagar Nusa, Senin (14 April 2025) mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Rembang. Mereka ingin mengawal persidangan seorang rekannya, Yahya warga Desa Lodan Wetan Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang, yang didakwa melakukan pengeroyokan terhadap anggota pencak silat IKSPI Kera Sakti, Muhammad Nafidatul (Nafis), warga Desa Bonjor Kecamatan Sarang. Damanhuri, Ketua Perguruan Pencak Silat Pagar Nusa Kecamatan Sarang menyatakan pihaknya datang langsung, sebagai wujud rasa solidaritas. Selain itu, untuk mengawal jalannya persidangan, agar mendapatkan kejelasan dari kasus tersebut. “Kita ingin mengawal dulur kita yang hari ini disidang, sampai nantinya ada kejelasan. Kalau diceritakan ya panjang juga. Proses hukum dilalui, yang penting ada kejelasan. Kita ingin tahu, solanya kejadian sudah sejak 3 bulan lalu,” terangnya. Sementara itu, Sunardi, Ketua IKSPI Kera Sakti Kabupaten Rembang mengungkapkan pengeroyokan yang menimpa anggotanya terjadi, ketika akan pulang ke rumah di Desa Bonjor, seusai menghadiri kegiatan ulang tahun IKSPI Kera Sakti di Kecamatan Sedan. Di tengah perjalanan, menjadi sasaran pengeroyokan. Korban mengalami luka di bagian wajah dan hidung. “Kalau penyebabnya ya tidak tahu mas, wong tiba-tiba dihadang dan dikeroyok. Dari sejumlah orang pelaku, hanya 1 yang ditangkap polisi dan disidangkan,” kata Sunardi. Kala itu anggotanya akan melakukan aksi pembalasan, tapi pihaknya berhasil mencegah, karena kekerasan jangan dibalas kekerasan. Lebih baik diserahkan melalui jalur hukum. “Kekerasan pasti tidak akan menyelesaikan masalah, justru menambah masalah. Makanya saya minta jangan, ya mereka nggak jadi sweeping,” imbuhnya. Sebelum masuk Kantor Pengadilan Negeri Rembang, anggota Pagar Nusa menjalani pemeriksaan di dekat pintu gerbang utama. Itu pun tidak semua boleh masuk ke dalam ruang sidang, karena keterbatasan tempat. Sidang yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri, Liena menghadirkan saksi korban, untuk dimintai keterangan. Tampak belasan aparat kepolisian berseragam maupun berpakaian preman berjaga-jaga. Hingga sidang selesai, situasi aman terkendali. (Musyafa Musa).

About