@sindonews: Topik hangat saat ini persoalan polemik aturan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur ASN Jakarta diperbolehkan berpoligami. Aturan ini mendapat kritik, termasuk dari Politikus PDIP dan pemerhati perempuan, Diah Pitaloka, yang menilai bertentangan dengan perjuangan perempuan. Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menjelaskan bahwa atura ini bertujuan untuk melindungi keluarga ASN. Dalam Pasal 5 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 mengatur bahwa izin beristri lebih dari satu hanya dapat diberikan jika memenuhi persyaratan tertentu. Baca berita updatenya di SINDOnews.com https://metro.sindonews.com/read/1518177/171/asn-jakarta-boleh-poligami-ini-syarat-dan-caranya-1737241299 #sindonews #asn #poligami #viral #asnpoligami #aparatursipilnegara