@sanggau_informasi: Sekayam, Minggu (19/01/2025) – Tim Tindak Polsek Sekayam, dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Junaifi, S.H., berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polsek Sekayam, Kabupaten Sanggau. Operasi yang dilakukan pada pukul 09.30 WIB ini menangkap seorang laki-laki berinisial DAR warga Dusun Bungkang, Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam. Pada Minggu pagi, Tim Tindak Polsek Sekayam bergerak ke TKP 1, yakni rumah milik Sdri. Ei di Jalan Usaha Tani, Dusun Bungkang. Sesampainya di lokasi, petugas mengamankan pelaku DAR dan melakukan penggeledahan, disaksikan oleh kepala wilayah setempat dan beberapa warga. Di TKP 1 Barang bukti pada pelaku DAR Satu paket sabu dengan berat bruto 100,83 gram yang dibalut plastik serta potongan ban motor dan disembunyikan di baju bagian perut. TKP 2 di rumah Sdri. Ea di Jalan Lintas Malenggang, Dusun Bungkang. Sekitar pukul 10.05 WIB, tim mendapati delapan paket sabu dengan berat bruto 8,24 gram yang disimpan dalam tas pink di atas lemari rumah. Pelaku DAR saat ini telah ditahan di Mapolsek Sekayam bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Sumber 📸 @humasressanggau @polseksekayam

@sanggau_informasi
@sanggau_informasi
Open In TikTok:
Region: ID
Monday 20 January 2025 04:18:06 GMT
1304
20
0
1

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @sanggau_informasi, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About