@j3r4p4h_: 🙂‍↔️

Rizal satya lukita
Rizal satya lukita
Open In TikTok:
Region: ID
Saturday 25 January 2025 10:15:59 GMT
340688
11817
558
693

Music

Download

Comments

deanikayanya
deani :
gue 155 se gimana bdan mas ini ya kira2😭
2025-01-25 11:01:21
1209
.siva.cahya
aquaja :
tapi my tipe bgtt 😳
2025-01-25 11:05:47
524
givzz08
aquariuss✌🏻 :
tung tung sahur kah ini? 🙏🙏🙏
2025-07-23 07:45:49
0
_ayaajaa18
_ur.sweattyayaa :
my type
2025-01-25 11:08:52
78
aii_ocill3.2
flOoweryy_4iiOcil🦩🌷 :
158=206 my type🥰
2025-01-25 17:19:49
41
prettyyw2
𝔐𝔢𝔦 :
tinggi bngtt makan apa sii😭
2025-01-26 03:17:03
41
ayu.faizaa
ayuu :
173 di samping dia semana ya??
2025-01-28 10:06:27
13
mlniprmna
Uputt👾 :
setinggi harapan😭🙏
2025-01-25 11:07:27
249
noodlesuppp
noodlesuppp :
Real gapura is my style
2025-01-29 03:06:39
0
itsagirls10
tata˚⋆.𐙚 ̊ :
waduuu apotek tutup👻
2025-06-04 22:22:17
0
ruri_ri22
⋆。˚ ⋆yuyii📈yupii⋆。˚ ⋆ :
ini idaman teman ku bntr ku tag
2025-01-26 00:19:06
0
amalllllll21
amallll :
TB brp bang?
2025-01-25 13:48:34
1
mommymu29
STEPMOM 💋 :
tebak cm?
2025-01-26 13:50:55
3
astridiany.astri
🌷💐ASTRI🌷💐 :
gw yang 138 segimana😭
2025-01-27 17:42:16
2
user1878172572
Dhilz🎟 :
andai dia pemain voly🤩
2025-01-27 05:14:39
2
zennc0m
vann :
tutor tinggi bang
2025-03-07 14:24:06
0
_nzllaaa
nz :
tinggi banget bang 😭
2025-01-25 13:17:42
52
.cewelibra01
cwklibra :
jalan sama dia harus sambil lari, satu langkah dia bisa semeter kali😭😭
2025-01-27 13:26:53
80
xxrikaytta
#XRIKA :
ikut voli aja mass
2025-01-28 03:48:20
0
navisa4_
nv :
a agung?
2025-01-27 12:43:40
4
viiraaaaaaww
viiraaaaaaww :
100 berapa?
2025-01-26 08:47:26
0
madddd_18
rayhan :
makan apaan bh🗿
2025-01-28 04:51:01
0
cappucinomilk_6
syifaa🦄💐 :
kayak nya gprlu 0,5 deh🥲
2025-01-30 08:16:22
0
cumannkuli
WakHaji_ :
206cm gw yg cuma 191cm
2025-01-26 17:28:01
5
ma.rdn_
mardiana :
my type, soalnya cewe setinggi gua butuh cowo setinggi ini😭😞
2025-01-26 14:16:04
4
To see more videos from user @j3r4p4h_, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Jakarta, 4 September 2025 — Ketika negara memanggil, Kompol Kosmas Kaju Gae menjawab. Putra Laja, Ngada, Nusa Tenggara Timur ini ditugaskan sebagai Komandan Batalyon Resimen IV Korbrimob Polri dalam pengamanan instalasi vital negara, termasuk Gedung MPR/DPR RI, saat demonstrasi besar-besaran pada 28 Agustus 2025. Namun, alih-alih mendapat penghargaan atas pengabdiannya, ia justru dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Kronologi Singkat Dalam insiden di Pejompongan, Jakarta Pusat, sebuah kendaraan taktis (rantis) Brimob diduga melindas seorang driver ojek online, Affan Kurniawan, hingga meninggal dunia. Kompol Kosmas duduk di kursi penumpang depan, di samping sopir rantis Bripka Rohmat. Sidang KKEP menyatakan Kosmas melakukan “perbuatan tercela” dan menjatuhkan PTDH. Sidang berlangsung selama 11 jam dan diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM, dan Kemenkumham. Analisis Hukum; Apakah Ini Kriminalisasi? Tidak ada bukti bahwa Kompol Kosmas mengemudikan kendaraan. Ia bukan operator, melainkan penumpang. Tidak ada bukti bahwa ia memberi perintah untuk melindas. Namun, ia tetap dijatuhi sanksi etik berat dan dipecat, sementara sopir rantis baru akan disidang kemudian. Ini menimbulkan pertanyaan serius; Apakah Kompol Kosmas dijadikan simbol tanggung jawab kolektif atas insiden yang belum sepenuhnya jelas? Dimensi Politik; Korban Tekanan Publik? Nama Kompol Kosmas disebut secara eksplisit oleh sejumlah anggota DPR dalam forum publik, bahkan sebelum proses hukum selesai. Desakan agar nama-nama diumumkan dilakukan di tengah tekanan massa, bukan dalam forum hukum yang sah. Ini berpotensi melanggar asas praduga tak bersalah dan mencederai proses etik internal Polri. Pernyataan Sikap Saya, Darius Leka, S.H., M.H., menyatakan bahwa;
Jakarta, 4 September 2025 — Ketika negara memanggil, Kompol Kosmas Kaju Gae menjawab. Putra Laja, Ngada, Nusa Tenggara Timur ini ditugaskan sebagai Komandan Batalyon Resimen IV Korbrimob Polri dalam pengamanan instalasi vital negara, termasuk Gedung MPR/DPR RI, saat demonstrasi besar-besaran pada 28 Agustus 2025. Namun, alih-alih mendapat penghargaan atas pengabdiannya, ia justru dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Kronologi Singkat Dalam insiden di Pejompongan, Jakarta Pusat, sebuah kendaraan taktis (rantis) Brimob diduga melindas seorang driver ojek online, Affan Kurniawan, hingga meninggal dunia. Kompol Kosmas duduk di kursi penumpang depan, di samping sopir rantis Bripka Rohmat. Sidang KKEP menyatakan Kosmas melakukan “perbuatan tercela” dan menjatuhkan PTDH. Sidang berlangsung selama 11 jam dan diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM, dan Kemenkumham. Analisis Hukum; Apakah Ini Kriminalisasi? Tidak ada bukti bahwa Kompol Kosmas mengemudikan kendaraan. Ia bukan operator, melainkan penumpang. Tidak ada bukti bahwa ia memberi perintah untuk melindas. Namun, ia tetap dijatuhi sanksi etik berat dan dipecat, sementara sopir rantis baru akan disidang kemudian. Ini menimbulkan pertanyaan serius; Apakah Kompol Kosmas dijadikan simbol tanggung jawab kolektif atas insiden yang belum sepenuhnya jelas? Dimensi Politik; Korban Tekanan Publik? Nama Kompol Kosmas disebut secara eksplisit oleh sejumlah anggota DPR dalam forum publik, bahkan sebelum proses hukum selesai. Desakan agar nama-nama diumumkan dilakukan di tengah tekanan massa, bukan dalam forum hukum yang sah. Ini berpotensi melanggar asas praduga tak bersalah dan mencederai proses etik internal Polri. Pernyataan Sikap Saya, Darius Leka, S.H., M.H., menyatakan bahwa; "Kompol Kosmas Kaju Gae bukan hanya anggota Polri, ia adalah simbol pengabdian dari tanah Ngada. Ia adalah putra terbaik Ngada, Flores, NTT, yang telah mengabdi dalam institusi Polri dengan integritas. Jika ia bersalah, biarlah hukum yang membuktikan. Tapi jika ia dikorbankan demi tekanan politik dan pencitraan, maka kita wajib berdiri bersamanya.” Seruan Advokasi 1. Hentikan politisasi proses etik; 2. Hormati asas praduga tak bersalah; 3. Kawal transparansi pemeriksaan Divpropam dan Komnas HAM; 4. Lindungi hak-hak anggota Polri sebagai warga negara. Salam Keadilan⚖️ #kompolkosmaskajugae #dikriminalisasi #korbanpolitik #foryou #fyp

About