@sukabumiupdate.com: Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pengucapan dismissal terhadap permohonan sengketa Pilkada 2024 pada 4-5 Februari 2025. Dismissal adalah proses hakim meneliti dan memilah gugatan yang layak untuk dilanjutkan proses persidangannya atau tidak. Kepastian tanggal pembacaan putusan sela tersebut disampaikan langsung oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang lanjutan sengketa pilkada pada di Gedung MKRI, Jakarta Pusat, pada Kamis, 30 Januari 2025. Dalam agenda pengucapan dismissal tersebut, hakim akan menentukan nasib tiap gugatan yang telah masuk ke MK. Sumber: Tempo.co Editor: Rio Andhika #sukabumi #sukabumiupdate #sukabumiupdatecom #kotasukabumi #kabupatensukabumi #news #berita #mk #dismissal #pilkada