@suarain.com: Kisah pemerasan sebesar Rp 2,5 juta oleh oknum anggota Polisi di Semarang terhadap sejoli yang sedang nongkrong sempat menjadi heboh, karena diwarnai dengan ancaman tembakan dari pelaku. Namun, berkat kegigihan sekitar 50-an warga yang mengepung mobil pelaku, akhirnya pelaku pun menyerah dan kini pelaku sedang proses menjalani sidang kode etik di lembaganya. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi berjanji bakal memproses pidana kedua anggotanya tersebut. Dua anggotanya yang terjerat kasus pemerasan itu adalah Aiptu Kusno (46), anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo (38) anggota Samapta Polsek Tembalang #beritaterkini #suaraindotcom #news #info