@poetra_bangsa: Berdasarkan keputusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, pada 30 Januari 2025 lalu, penyanyi Agnes Monica atau Agnez Mo dinyatakan bersalah atas kasus pelanggaran hak cipta lagu hingga harus membayar denda Rp 1,5 miliar. Tanggapan kalian gimana nih? Tulis di kolom komentar ya #viral #fyp #musikviral #musikindonesia # agnezmo #agnesmonica #aribias