@indragiri_17: Lagi Gencar Ketahanan Pangan, Ada Komplotan Malah Selewengkan Pupuk Bersubsidi, Ini Penjelasan Polres Inhu INHU – Di tengah upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan dengan memastikan distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran, aksi penyelewengan justru masih terjadi. Baru-baru ini, Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang melibatkan komplotan pelaku di wilayahnya. Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H., mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat patroli rutin yang dilakukan petugas di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Seberida, pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. "Saat itu, petugas mencurigai sebuah truk Colt Diesel dengan nomor polisi BE 8641 OW yang membawa pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska sebanyak 9 ton. Setelah diperiksa, diketahui bahwa pupuk tersebut hendak dikirim ke gudang milik Arman di daerah Tanah Datar," ujar Aiptu Misran. Tak berhenti di situ, petugas langsung bergerak ke gudang tersebut untuk melakukan pengecekan lebih lanjut. Hasilnya, ditemukan lagi 27 karung pupuk urea bersubsidi yang juga diduga berasal dari sumber ilegal. Fakta yang mengejutkan, Arman, pemilik gudang, bukanlah pengecer resmi yang berhak menjual pupuk bersubsidi. Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan mendalam, terungkap bahwa pupuk-pupuk ini berasal dari kelompok tani di Lampung, yang kemudian dijual kembali secara ilegal oleh komplotan ini. Dalam perkara ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu: 1. IP alias Iwan – (34) warga Tulang Bawang Lampung, Sopir dump truk yang mengangkut 190 karung pupuk NPK Phonska. 2. AM alias Man (40) warga pekan heran Rengat Barat – Pemesan dan pemilik gudang tempat penyimpanan pupuk bersubsidi ilegal. 3. NR alias Yayan (49) warga lampung– Penjual pupuk bersubsidi yang mendapatkan pasokan dari kelompok tani di Lampung. Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Inhu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a jo Pasal 1 sub 1e huruf (a) dan (b) UU Darurat RI Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi. Selain itu, mereka juga dikenakan Perpres Nomor 15 Tahun 2011 serta Permendag Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat pupuk bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi petani yang membutuhkan, bukan untuk diperjualbelikan secara ilegal demi keuntungan pribadi. Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayahnya. "Ketahanan pangan adalah kepentingan bersama, dan distribusi pupuk bersubsidi harus tepat sasaran. Kami akan terus melakukan pengawasan ketat agar tidak ada lagi penyimpangan dalam penyaluran pupuk bagi para petani," tegas Aiptu Misran. Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Indragiri Hulu dapat lebih terkontrol dan benar-benar sampai kepada petani yang membutuhkannya. #viral #fyp #pekanheran #inhu

Indragiri
Indragiri
Open In TikTok:
Region: ID
Saturday 08 February 2025 05:16:48 GMT
291247
2202
68
377

Music

Download

Comments

ayahmenul
Hendra Adha Zakakalana :
di Lampung mah banyak kalau mau ringkus meringkus,
2025-02-09 05:47:36
8
rianramdan1zeb
Rian,,,,, :
sya GK perna dpt pupuk subsidi beli ny d mna
2025-02-08 13:48:13
1
berkah_bengkel_kmr09
kifly :
apakah sekarang sudah berlaku pupuk subsidi bos
2025-02-08 13:19:06
2
ketutpanti773
ketutpanti773 :
cuma 4 karung
2025-02-08 15:08:12
1
pardi484
bolo manceng🤘🤘 :
kenal mobile kenal sopire aku
2025-02-11 12:00:47
1
bandi_bintang_creative
Bandi Bintang Creative :
2 orang yang warga lampung mana bos? Ini warga Rengat Barat semua
2025-02-08 23:18:52
2
prayogo744
prayogo :
Lampung tu banyak bos
2025-02-09 12:55:55
2
rikooridwanto
mas wan²² :
waduh yg tengah aku kenal itu ..
2025-02-09 12:15:41
2
nikoganteng336
Mas Niko :
kenal mobille aku😅
2025-02-11 09:02:29
1
yakmahun
mahen48 :
iwan
2025-02-11 05:19:15
1
budiantobudianto244
budianto :
aduh di Belitung malah belasan karung aman2 aja hebat ngk Belitung
2025-02-09 15:06:13
1
2.upin.ipin
azm :
di penjara berapa tahun itu pakpol
2025-02-09 13:16:30
1
mr_kurir5
KURIR BALAP :
t4 saya banyak pak,angkut aja
2025-02-09 03:27:22
1
putraareba4
putraareba :
rengat barat ..desa mana yg sudah ada pupuk subsidi
2025-02-08 16:12:32
1
mamahnya.iqrimats
Mamahnya Iqrima,Tsakib,Zeyhan :
1 orang tetangga aku gays
2025-02-16 13:10:54
0
lingga.gambleh
Cb berkah banyu 💦💦 :
mobile om ku
2025-02-16 00:37:31
0
yakmahun
mahen48 :
4 karung mbh e 1 trek kuwi
2025-02-11 05:19:42
0
yupi1705
yhupi Jail :
Yoh Iwan.....
2025-02-10 11:47:18
0
bule.tomen.sam
BULE TOMEN SAM :
koyo Mobel gawanane mas Andre
2025-02-09 12:59:54
0
alzetaa.alzetaa
@zora :
kui dedi to
2025-02-09 08:34:00
0
edy46471711059841
edy :
di Lampung bah kan gak ada pupuk subsidi yg harga nya harga het bah kanjauh dari harga het
2025-02-09 06:36:19
0
muhammad.hafidz30
city zenss riau :
yg tengah kaya kenal
2025-02-10 08:19:51
0
karom_black_doup097
Karom_black_doup097 :
@sam.andre07 partai mu iki
2025-02-08 18:26:31
1
ryan_rmdhan
R Y A N  :
@Johan
2025-02-09 05:51:49
0
.dedi050
Dedi :
😂😂😂
2025-02-09 03:02:08
0
To see more videos from user @indragiri_17, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About