@khaledcr7__: قالولي هان الود علية ونسيك وفات قلبك وحداني 💔 رديت وقولت بتشمتوا لية هو افتكرني عشان ينساني آة عشان ينساني 🥺 #هاني_شاكر 💔

Khaled CR7
Khaled CR7
Open In TikTok:
Region: EG
Saturday 08 February 2025 18:05:14 GMT
7267
129
4
39

Music

Download

Comments

user1051944982383
عبود :
🥰🥰هاني شاكر
2025-10-07 22:42:31
1
user7872271027690
ابو العبد :
👍
2025-07-04 11:21:28
1
hjdxknxn
bbv :
❤❤❤
2025-02-09 11:41:31
1
suisse129
ميار🥇🥇 :
🌹🌹
2025-02-11 14:03:54
1
To see more videos from user @khaledcr7__, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Pemkab Banyumas Kembali Sidak Pabrik Hebel PT IKN, Diduga Nekat Beroperasi Meski Ditutup Sementara Selasa, 8 September 2026 BANYUMAS — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik bata ringan milik PT Inovasi Kota Nusantara (PT IKN) di Desa Losari, Kecamatan Rawalo, Selasa (8/9/2026). Sidak dilakukan setelah Pemkab Banyumas menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas produksi di lokasi tersebut. Padahal, perusahaan manufaktur hebel ini masih dalam status penutupan dan pengawasan pemerintah daerah pasca-komitmen bersama yang disepakati pada 21 Agustus lalu. Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyumas, Roni Hidayat, mengonfirmasi bahwa tim gabungan menemukan indikasi kuat pabrik nekat beroperasi kembali. “Dasarnya adalah informasi bahwa pabrik beroperasi lagi. Saat tim mengecek ke dalam, mesin didapati dalam kondisi hidup dan sedang berproduksi. Di lokasi juga terlihat armada truk yang mengangkut bahan baku masuk serta truk yang membawa keluar barang hasil produksi,” kata Roni usai sidak, Selasa (8/9/2026). Mesin Hidup, Produk Hebel Berkurang Dalam sidak tersebut, tim Pemkab memergoki perwakilan manajemen pabrik bernama Ahong, penerjemah Candra, serta sejumlah tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok di bagian produksi. Berdasarkan keterangan penerjemah pabrik, aktivitas mesin diklaim telah berjalan sejak hari Minggu (6/9/2026). Pihak perusahaan beralasan operasional tersebut dilakukan untuk menghabiskan sisa bahan baku yang menumpuk di dalam mesin, sekaligus pemeliharaan rutin (maintenance). Perusahaan juga mengaku telah melayangkan surat permohonan izin kepada Bupati Banyumas bernomor 001/08/VIII/2026 terkait permohonan menghidupkan mesin untuk perawatan. Namun, Roni menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar komitmen bersama yang disepakati sebelumnya. Menurutnya, pemanasan mesin untuk pemeliharaan memang diperbolehkan, tetapi tidak diizinkan untuk melakukan proses produksi hingga mendistribusikan barang. “Kalau hanya pemanasan mesin silakan, tetapi tidak boleh ada aktivitas produksi. Komitmen awal sudah jelas. Namun di lapangan, produk hebel di halaman yang sebelumnya menumpuk justru berkurang karena dikirim keluar, artinya ini ada aktivitas produksi beroperasinya pabrik,” tegasnya. Langgar Aturan Tata Ruang Selain pelanggaran komitmen operasional, penempatan mesin pabrik tersebut disinyalir menyalahi aturan tata ruang kawasan. Dari total lahan yang diizinkan seluas 2,4 hektare, posisi mesin pabrik berada di area sebelah selatan yang masuk dalam zona larangan. Atas temuan ini, Pemkab Banyumas mengambil langkah tegas dengan meminta seluruh aktivitas produksi di PT IKN dihentikan hari ini juga. Pihak manajemen PT IKN dijadwalkan akan menemui tim Pemkab Banyumas untuk penanganan lebih lanjut. “Kami akan tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini menyangkut kepatuhan terhadap komitmen dan aturan tata ruang yang telah ditetapkan,” pungkas Roni. Tim Redaksi #losarirawalo #pabrikhebel #pemkabbanyumas #DPMPTSP #indiebanyumas
Pemkab Banyumas Kembali Sidak Pabrik Hebel PT IKN, Diduga Nekat Beroperasi Meski Ditutup Sementara Selasa, 8 September 2026 BANYUMAS — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik bata ringan milik PT Inovasi Kota Nusantara (PT IKN) di Desa Losari, Kecamatan Rawalo, Selasa (8/9/2026). Sidak dilakukan setelah Pemkab Banyumas menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas produksi di lokasi tersebut. Padahal, perusahaan manufaktur hebel ini masih dalam status penutupan dan pengawasan pemerintah daerah pasca-komitmen bersama yang disepakati pada 21 Agustus lalu. Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyumas, Roni Hidayat, mengonfirmasi bahwa tim gabungan menemukan indikasi kuat pabrik nekat beroperasi kembali. “Dasarnya adalah informasi bahwa pabrik beroperasi lagi. Saat tim mengecek ke dalam, mesin didapati dalam kondisi hidup dan sedang berproduksi. Di lokasi juga terlihat armada truk yang mengangkut bahan baku masuk serta truk yang membawa keluar barang hasil produksi,” kata Roni usai sidak, Selasa (8/9/2026). Mesin Hidup, Produk Hebel Berkurang Dalam sidak tersebut, tim Pemkab memergoki perwakilan manajemen pabrik bernama Ahong, penerjemah Candra, serta sejumlah tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok di bagian produksi. Berdasarkan keterangan penerjemah pabrik, aktivitas mesin diklaim telah berjalan sejak hari Minggu (6/9/2026). Pihak perusahaan beralasan operasional tersebut dilakukan untuk menghabiskan sisa bahan baku yang menumpuk di dalam mesin, sekaligus pemeliharaan rutin (maintenance). Perusahaan juga mengaku telah melayangkan surat permohonan izin kepada Bupati Banyumas bernomor 001/08/VIII/2026 terkait permohonan menghidupkan mesin untuk perawatan. Namun, Roni menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar komitmen bersama yang disepakati sebelumnya. Menurutnya, pemanasan mesin untuk pemeliharaan memang diperbolehkan, tetapi tidak diizinkan untuk melakukan proses produksi hingga mendistribusikan barang. “Kalau hanya pemanasan mesin silakan, tetapi tidak boleh ada aktivitas produksi. Komitmen awal sudah jelas. Namun di lapangan, produk hebel di halaman yang sebelumnya menumpuk justru berkurang karena dikirim keluar, artinya ini ada aktivitas produksi beroperasinya pabrik,” tegasnya. Langgar Aturan Tata Ruang Selain pelanggaran komitmen operasional, penempatan mesin pabrik tersebut disinyalir menyalahi aturan tata ruang kawasan. Dari total lahan yang diizinkan seluas 2,4 hektare, posisi mesin pabrik berada di area sebelah selatan yang masuk dalam zona larangan. Atas temuan ini, Pemkab Banyumas mengambil langkah tegas dengan meminta seluruh aktivitas produksi di PT IKN dihentikan hari ini juga. Pihak manajemen PT IKN dijadwalkan akan menemui tim Pemkab Banyumas untuk penanganan lebih lanjut. “Kami akan tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini menyangkut kepatuhan terhadap komitmen dan aturan tata ruang yang telah ditetapkan,” pungkas Roni. Tim Redaksi #losarirawalo #pabrikhebel #pemkabbanyumas #DPMPTSP #indiebanyumas

About