@hairuss01_: identitas asli hanyalah orang terdekat yang tau😋

Gembul⚡️
Gembul⚡️
Open In TikTok:
Region: ID
Monday 10 February 2025 15:27:32 GMT
105696
5767
24
635

Music

Download

Comments

verepradana
verepradana_ :
THIS IS MY STYLE😘
2026-05-19 18:42:44
0
rzavldn.am03
zaa :
AKU NGGA PU TAPI AKU DISINI🙌
2026-04-22 03:29:43
0
wannn1100
wan💫 :
terlalu menyala bang💃
2025-03-22 11:24:33
0
atnerprastyoo
Tyo :
izin sv
2025-07-09 18:37:37
0
gioalfahrezi05
rezzy :
mahkota king👑
2025-06-02 15:26:53
0
muhamadrafiq702
Raff :
jangan sampe terbongkar😋🙌
2026-05-01 18:43:30
0
mhdrandy6
Randy :
🗿
2025-05-04 06:52:32
1
ramadhansyah_208
ramadhansyah__ :
😁
2025-10-28 21:33:24
0
slemm35
Maston :
😁
2025-10-30 12:57:33
0
tiongtam0
kacang merah :
😁
2025-06-02 08:42:12
0
iqbalnurazizi
iqbalnurazizii :
😁
2025-10-04 22:36:56
0
masfnyo_
F I 🅰️ N Y O :
😭
2025-09-01 00:45:38
0
est310306
tegar in here :
😳😳😳
2025-09-01 07:58:11
0
monthuuu1
N aja :
🤭
2025-07-11 05:28:54
0
sonn_ajaa
jasonnlagii_ :
😔
2025-06-03 10:57:17
0
4nggerrr
20 :
😙🤫
2026-03-25 17:07:13
0
dersi.rera
dersi Rera :
🤲
2025-04-23 15:45:29
0
fikri22047
toko gantungan :
😅
2025-04-21 15:06:03
0
ftkhl.ikhsan_
FTKHL IKHSAN :
😂
2025-04-19 10:21:30
0
dar__1231
160 :
🤲
2025-03-20 13:04:52
0
ikyygamefreelance
Kyy || Tutor Cek Bio :
Gas Ni Freelance Baru Rilis 👇🏻 👇🏻 https://d2sxu6qxv5g152.cloudfront.net/sp/index_1.html?id=25981753
2025-03-23 06:27:51
1
rofikmauludhy
R :
ini kak orangnya @✮ 𝐉 𝐚 𝐳 𝐢
2025-02-11 13:35:13
0
whos.zeta8
Scarlettshadow :
🔥
2025-04-18 13:20:00
0
To see more videos from user @hairuss01_, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Diduga Dijemput Tanpa Surat, Aktivis SEMMI Sumbar Ngaku Diintimidasi di Kejati; Kejati Bantah Penjemputan Paksa, Pakar Minta Dasar Kewenangan Diuji PADANG, DETAKSUMBARNEWS – Polemik dugaan penjemputan terhadap Fadil Ramadhan, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang sekaligus anggota Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa ini terjadi usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang pada Jumat (10/7/2026). Fadil mengaku didatangi sejumlah petugas Kejati Sumbar di kediamannya pada Minggu (12/7/2026). Menurutnya, petugas datang bersama lurah dan Ketua RT setempat untuk mengajaknya ke Kantor Kejati Sumbar. Ia mengaku sempat menolak lantaran tidak ada surat pemanggilan resmi, namun akhirnya ikut karena merasa mendapat tekanan psikologis dan khawatir terhadap keluarganya. Saat berada di Kantor Kejati Sumbar, Fadil mengaku mendapat pertanyaan terkait aksi demonstrasi, diminta menjalani tes urine, membuat video pengakuan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengikuti aksi demonstrasi. Ia juga mengklaim sempat mengalami tindakan intimidatif selama proses tersebut. Menanggapi tudingan itu, Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka, membantah adanya penjemputan paksa. Menurutnya, Fadil hanya diundang untuk berdiskusi mengenai aspirasi yang disampaikan saat aksi demonstrasi. Ia menegaskan Fadil datang bersama orang tua, lurah, dan Ketua RT, serta kegiatan tersebut merupakan forum diskusi, bukan pemeriksaan ataupun tindakan paksa. Setelah diskusi selesai, Fadil disebut diantar pulang. Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, M. Nurul Fajri, menilai setiap tindakan aparat terhadap peserta demonstrasi harus memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, apabila terdapat tindakan tanpa dasar kewenangan yang sah, hal tersebut berpotensi menjadi bentuk pelampauan kewenangan dan dapat dipandang sebagai tindakan intimidatif terhadap kebebasan menyampaikan pendapat. Hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat perbedaan keterangan antara Fadil Ramadhan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait proses keberangkatan ke Kantor Kejati, kegiatan yang berlangsung di dalam kantor, serta dugaan intimidasi yang disampaikan Fadil. Selengkapnya: detaksumbarnews.com #DetakSumbarNews #SEMMI #KejatiSumbar #UINImamBonjol #sumaterabarattiktok
Diduga Dijemput Tanpa Surat, Aktivis SEMMI Sumbar Ngaku Diintimidasi di Kejati; Kejati Bantah Penjemputan Paksa, Pakar Minta Dasar Kewenangan Diuji PADANG, DETAKSUMBARNEWS – Polemik dugaan penjemputan terhadap Fadil Ramadhan, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang sekaligus anggota Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa ini terjadi usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang pada Jumat (10/7/2026). Fadil mengaku didatangi sejumlah petugas Kejati Sumbar di kediamannya pada Minggu (12/7/2026). Menurutnya, petugas datang bersama lurah dan Ketua RT setempat untuk mengajaknya ke Kantor Kejati Sumbar. Ia mengaku sempat menolak lantaran tidak ada surat pemanggilan resmi, namun akhirnya ikut karena merasa mendapat tekanan psikologis dan khawatir terhadap keluarganya. Saat berada di Kantor Kejati Sumbar, Fadil mengaku mendapat pertanyaan terkait aksi demonstrasi, diminta menjalani tes urine, membuat video pengakuan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengikuti aksi demonstrasi. Ia juga mengklaim sempat mengalami tindakan intimidatif selama proses tersebut. Menanggapi tudingan itu, Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka, membantah adanya penjemputan paksa. Menurutnya, Fadil hanya diundang untuk berdiskusi mengenai aspirasi yang disampaikan saat aksi demonstrasi. Ia menegaskan Fadil datang bersama orang tua, lurah, dan Ketua RT, serta kegiatan tersebut merupakan forum diskusi, bukan pemeriksaan ataupun tindakan paksa. Setelah diskusi selesai, Fadil disebut diantar pulang. Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, M. Nurul Fajri, menilai setiap tindakan aparat terhadap peserta demonstrasi harus memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, apabila terdapat tindakan tanpa dasar kewenangan yang sah, hal tersebut berpotensi menjadi bentuk pelampauan kewenangan dan dapat dipandang sebagai tindakan intimidatif terhadap kebebasan menyampaikan pendapat. Hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat perbedaan keterangan antara Fadil Ramadhan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait proses keberangkatan ke Kantor Kejati, kegiatan yang berlangsung di dalam kantor, serta dugaan intimidasi yang disampaikan Fadil. Selengkapnya: detaksumbarnews.com #DetakSumbarNews #SEMMI #KejatiSumbar #UINImamBonjol #sumaterabarattiktok

About