@nahnews67: Mahkamah Konstitusi (MK) hanya bisa membayar gaji pegawai hingga Mei 2025 imbas kebijakan efisiensi anggaran. Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan menjelaskan MK pada 2025 memiliki pagu anggaran Rp611,4 miliar. Realisasi anggaran sudah sebesar 51,73 persen atau setara dengan Rp316 miliar. Dengan begitu, sisa anggaran sekitar Rp295 miliar. #mahkamahkonstitusi #mk #hukum #efisiensianggaran