Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@misterjohn_22: daripada penasaran cobain dan rasakan sendiri performa senar surface ini#senarpancingsurface#senarpancingbingolife#bingolife#senarpancing
john fishing
Open In TikTok:
Region: ID
Monday 17 February 2025 12:31:04 GMT
1053
2
0
6
Music
Download
No Watermark .mp4 (
3.83MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
3.83MB
)
Watermark .mp4 (
0MB
)
Music .mp3
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @misterjohn_22, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
#barbii_084 ##foryou #actives? #tiktok #fyppp
#amarte_como_te_amo_es_complicado 🥺😞
She got me on the run I’m runnin’, runnin’ Life had just begun Bliss and havin’ fun I thought she was the one Now it’s all come undone Forcin’ me to run I’m runnin’ Song: “Runnin’,” by Merrick Henry
Medan, -- Opung News : Nasib Direktur PT Tanindo Subur Jaya Susanto Lian ditentukan oleh Hakim Praperadilan ( Prapid) Pengadilan Negeri Medan, Rabu (16/9/2025) Alasannya, hakim Ety Astuti yang menyidangkan perkara prapid akan mengambil keputusan apakah permohonan prapid Susanto yang mempersoalkan tidaknya penetapan tersangka apakah dikabulkan atau tidak Kalau dikabulkan hakim,berarti penetapan tersangka Susanto Lian akan terhenti sejenak.Sebaliknya kalau dikabulkan, berarti penyidikan kasus penggelapan itu bisa lanjut ke penuntutan maupun pengadilan. " Pemeriksaan permohonan sudah selesai besok akan dibacakan putusan," ujar Hakim Ety Astuti dihadapan pemohon dan termohon prapid di ruang sidang Cakra 4 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (16/9/2025) Sebelumnya hakim Ety Astuti menerima kesimpulan dari Kuasa Hukum Susanto Lian dan Kuasa Hukum dari Polda Sumut selaku termohon prapid Senin(15/9/2025) hakim mendengar pembuktian dan saksi dari pemohon prapid, diantaranya 1 saksi ahli dan 2 saksi fakta Dalam keterangannya, Tengku Riza saksi ahli dari Universitas Panca Budi Medan mengatakan Polda Sumut (penyidik) bisa menetapkan tersangka jika ditemukan dua alat bukti yang cukup Menurut Riza, penetapan tersangka itu diatur dalam pasal 184 KUHAP, yang memberi kewenangan kepada penyidik menetapkan tersangka jika telah menemukan dua dari lIma alat bukti yang dibutuhkan. Dijelaskannya, penyidik dalam menetapkan tersangka penggelapan sudah menemukan alat bukti berupa surat- surat dan saksi." Jika sudah menemukan dua alat bukti, penyidik boleh menetapkan seseorang itu jadi tersangka " ujar anggota dewan pakar DPRD Medan itu Menyinggung audit kerugian yang ditimbulkan tersangka, kata Riza tidak mutlak dilakukan audit BPK dalam perkara korupsi. Dalam perkara penggelapan tentang kerugian bisa dibuktikan melalui pengalihan uang dan pengakuan saksi sehingga terjadi penggelapan dalam sebuah perusahaan.Artinya ada bukti- bukti surat dan saksi yang mengarah terjadinya penggelapan tersebut. Disinggung soal adanya irisan perkara perdata dan pidana yang menyangkut penetapan tersangka tersebut, Riza yang dihadirkan oleh Kuasa Hukum Susanto Lian menjelaskan tidak ada kewajiban dalam hukum bahwa perkara perdata didahulukan dari perkara pidana. " Hakim bisa saja mendahulukan perkara pidana tanpa harus menunggu perkara pidananya.Hakim tidak menolak perkara yang diajukan kepadanya," ujar ahli pidana tersebut Selain saksi ahli juga dihadirkan saksi fakta yakni Irwan Effendi (63) bekas sopir Susanto Lian dan Rio Syahputra (25) bekas Satpam PT Tanindo Subur Jaya. Kedua saksi itu menerangkan ada penggelapan dalam jabatan yang dilakukan Susanto Lian " Saya diberitahu Susanto bahwa A Sin melaporkan Susanto adanya penggelapan dalam perusahaan.Namun saya tidak tahu apa yang dilakukan Susanto selaku Direktur PT Tanindo Subur Jaya," ujar warga Jalan Zein Hamid Medan itu. Menanggapi keterangan ketiga saksi tersebut, Andri Agam,SH MH selaku Kuasa Hukum A Sin mengatakan, keterangan mereka mendukung Polda Sumut( termohon prapid) menetapkan Susanto Lian( pemohon prapid) tersangka penggelapan uang di PT Tanindo Subur Jaya "Keterangan saksi dan saksi fakta membuktikan termohon prapid berwenang menetapkan Pemohon prapid sebagai tersangka," ujar Andri Selain itu,kata Andri termohon telah menyerahkan 38 bukti surat soal penetapan tersangka Susanto Lian. " Saya yakin melalui bukti surat dan saksi yang diajukan Polda Sumut bahwa hakim prapid akan menolak prapid pemohon dan menyatakan penetapan tersangka Susanto Lian sudah melalui prosedur hukum yang benar," ujar Andri Cukup bukti Menurut Andri, pembuktian Susanto jadi tersangka sudah membutuhkan waktu yang cukup lama.Sebab A Sin selaku korban melaporkan Susanto ke Polda Sumut pDatahun 2022. Setelah melalui pembuktian panjang yang menghadirkan saksi dan saksi ahli akhirnya Susanto ditetapkan penyidik Polda Sumut sebagai tersangka penggelapan 24 Juli 2025
About
Robot
Legal
Privacy Policy