@povjurnalis: Bareskrim Polri menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin bin Sanip sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat Sertifikat Hak Guna Bangunan dan Sertifikat Hak Milik psda kasus Pagar Laut Tangerang, Banten. Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menyebut bahwa Sekretaris Desa Kohod juga ditetapkan sebagai tersangka. Selain keduanya, ada 2 tersangka lain sebagai pemegang kuasa yang ditetapkan sebahai tersangka pada kasus ini. #pagarlaut#tangerang#polri#korupsi#kohod