@hillcity_customs_: What we’ve been teasing all along is finally here—Hillcity Customs has launched its very own website, featuring Sri Lanka’s first-ever 3D Wrap Visualizer! Discover the future of automotive customization with our groundbreaking 3D technology, allowing you to envision and preview your vehicle’s transformation like never before. Along with our wide range of premium services, our website is your ultimate destination for redefining your vehicle with innovation and sophistication. 🛠️ Visit www.hillcitycustoms.com now (link in bio) and experience the next level of automotive luxury! 💎 #HillcityCustoms #3DWrapVisualizer #RevolutionizingCustomization #AutomotiveInnovation #VehicleTransformation #SriLankaLuxury #VehicleDesign #LuxuryCustomization #CarCustomization #FutureOfCustomization #PremiumServices #CustomWraps #NextLevelTech #EnvisionYourRide #AutomotiveExcellence #CarWraps #InnovativeTech #CustomizeYourVehicle #LuxuryAutomotive

Hillcity Customs
Hillcity Customs
Open In TikTok:
Region: LK
Tuesday 18 February 2025 12:51:22 GMT
427
25
1
0

Music

Download

Comments

moraa_103
Moraa :
Thanks for liked my video❤️
2025-02-20 15:35:41
0
To see more videos from user @hillcity_customs_, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Tim Gabungan BAIS dan Kejatisu G3r3b3k Gudang M4f14 Gas Subsidi di Marelan Medan - Dua gudang konversi gas subsidi 3 kilogram ke gas nonsubsidi digerebek tim gabungan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kejatisu, Polri, Kodim 0201/Medan, Pertamina dan Disperindag Sumut, Senin (24/2/2025) siang. Pada dua gudang yang terletak di Jalan Jala IV, Lingkungan III, Kelurahan Rengas Pulau, Pasar V, Marelan ini, terdapat ribuan tabung gas berbagai ukuran yang siap diedarkan.  Ironisnya, informasi penggerebekan ini diduga sudah bocor ke warga Jamin Ginting, Medan berinisial Hus (61), pensiun Polisi dengan pangkat terakhir IPDA yang diduga sebagai pengelola. Bersama Disperindag Sumut dan Pertamina serta pihak terkait lainnya, tim kemudian membuka paksa pagar gudang yang digembok.
Tim Gabungan BAIS dan Kejatisu G3r3b3k Gudang M4f14 Gas Subsidi di Marelan Medan - Dua gudang konversi gas subsidi 3 kilogram ke gas nonsubsidi digerebek tim gabungan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kejatisu, Polri, Kodim 0201/Medan, Pertamina dan Disperindag Sumut, Senin (24/2/2025) siang. Pada dua gudang yang terletak di Jalan Jala IV, Lingkungan III, Kelurahan Rengas Pulau, Pasar V, Marelan ini, terdapat ribuan tabung gas berbagai ukuran yang siap diedarkan. Ironisnya, informasi penggerebekan ini diduga sudah bocor ke warga Jamin Ginting, Medan berinisial Hus (61), pensiun Polisi dengan pangkat terakhir IPDA yang diduga sebagai pengelola. Bersama Disperindag Sumut dan Pertamina serta pihak terkait lainnya, tim kemudian membuka paksa pagar gudang yang digembok. "Kita menemukan ribuan tabung gas dari berbagai jenis. Mulai dari tabung gas subsidi 3 kilogram hingga tabung gas 5,5, 12 dan 50 kkilogram nonsubsidi. Ada yang berisi dan juga sebahagian kosong," beber salah seorang personel BAIS yang meminta identitasnya tidak dipublikasi. Produksi Ribuan Tabung Selain temuan tersebut, di lokasi gudang berpagar tinggi ini juga ditemukan peralatan untuk menyuntikkan atau alat konversi gas. Dimana, gas subsidi pada tabung 3 kilogram dikonversi ke tabung 5,5, 12 dan 50 kilogram dengan peralatan modifikasi. Ribuan segel gas, kode batang (barcode) ilegal dan karet pengaman juga ditemukan di gudang itu. "Tidak ada seorang pun pekerja maupun pengelolanya yang ditemukan. Alhamdulillah, kita punya barang bukti yang sangat banyak di sini," tuturnya. Pihak Pertamina yang berada di lokasi, menegaskan adanya praktik ilegal di lokasi itu. Barcode yang menempel di tabung gas nonsubsidi dipastikan tidak terdaftar alias palsu. Produk Palsu "Barcode yang kita scan tidak terdaftar. Keterangan yang muncul di aplikasi menyatakan produknya palsu. Peralatan konversinya juga modifikasi. Ini kita pastikan ilegal," tutur pihak Pertamina bernama sigit. Dalam perhari, produksi gas nonsubsidi 5,5 kilogram dan 12 kilogram diperkirakan mencapai ribuan tabung dan ratusan gas tabung 50 kilogram. Kerugian negara dalam per tahun diprediksi mencapai Rp153 Miliar lebih. Di lokasi gudang tersebut, juga ditemukan barang bukti berupa air softgun dan ratusan mimis, 2 buku rekening tabungan, 9 alat komunikasi HT, 2 unit HP android, beberapa kartu Identitas, uang Rp300 ribu dan beberapa unit mobil pickup. Barang bukti yang ditemukan tersebut, kemidian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diamankan dan proses hukum lebih lanjut. Untuk para tersangka pengelola usaha ilegal ini masih dalam proses penyelidikan. Diinformasikan, sesuai Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dinyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang disubsidi Pemerintah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. (***) #gassubsidi #baistni #kejatisumut

About