@spdigitalkh: យុទ្ធសាស្ត្រដឹកនាំនគរ (ចក្រភពឈីងវគ្គ២) ភាគ51 ទំនាក់ទំនងមកកាន់អេតមីនផ្ទាល់ t.me/mrlonlykh សូមអរគុណ🥰

SP Digital
SP Digital
Open In TikTok:
Region: KH
Tuesday 25 February 2025 12:00:00 GMT
10280
620
24
5

Music

Download

Comments

chumvireakboth168
HNG Decor :
2025-03-04 09:36:46
0
seyha168_168
seyha168_168 :
😂😂😂
2025-03-02 14:48:25
0
jinhkanh
Ra Jitan :
🤣
2025-02-28 02:11:03
0
starlin.hem
Starlin Hem :
😂
2025-02-26 12:42:25
0
vannak9350
vannak9350 :
😂
2025-02-26 06:59:31
0
user7eoq4lfd2m
ជាងRYជាងមាស☎️☎️ :
🙏🙏🙏
2025-02-26 03:27:53
0
user115118169
Krisna Chhorn :
💪
2025-02-26 00:55:33
0
pochpoeun1
នាគ ពឿន ប្រាសាទព្រះវិហារ :
🥰
2025-02-25 16:57:10
0
orn.ann
Orn Ann :
🥰🥰🥰
2025-02-25 14:26:38
0
nino.com42
邱白隆 :
😎😎😎
2025-02-25 13:51:33
0
chhanuncambo98989
ChhaNun :
❤️❤️❤️
2025-02-25 13:31:54
0
user3279642781308
pisey Toem :
😂
2025-02-25 13:25:45
0
user7685255291077
ហ៊ាអ៊ាង បោះដុំស្បែកជើង :
🥰
2025-02-25 12:52:25
0
c.k.168
Chea Kosal :
🥰🥰🥰
2025-02-25 12:47:38
0
watthea
watthea :
😁😁😁
2025-02-25 12:46:44
0
watthea
watthea :
😅😅😅
2025-02-25 12:39:35
0
user1659790172978
ជាន ជា :
🥰
2025-02-25 12:13:47
0
real.man774
Real Man :
🥰
2025-02-25 12:01:28
0
naly.ma4
Naly Ma :
🤪🤪🤪
2025-02-26 10:09:51
0
naly.ma4
Naly Ma :
🥰🥰🥰
2025-02-26 10:09:49
0
naly.ma4
Naly Ma :
😂😂😂
2025-02-26 10:09:44
0
sothim68
SoThim :
😁
2025-02-26 06:09:41
0
kheournsophorn
Kheourn Sophorn :
🥰
2025-02-25 13:54:18
0
jee.mom99sr
Jee Mom99sr :
🥰
2025-02-25 12:22:18
0
To see more videos from user @spdigitalkh, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Hi, N-Peeps! Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan ibu dari terdakwa Ronald Tannur (RT) yang berinisial MW (Meirizka Widjaja) menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan suap dalam vonis bebas putranya RT pada perkara penganiayaan berat terhadap Dini Sera Afriyanti. “Setelah dilakukan pemeriksaan MW sebagai saksi, penyidik menemukan bukti yang cukup untuk tindak pidana korupsi suap atau gratifikasi yang dilakukan oleh MW, sehingga meningkatkan status MW dari saksi menjadi tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (4/11/2024). Selama pengurusan perkara Ronald, kata Qohar, MW sudah menyerahkan uang kepada LR sejumlah Rp1,5 miliar yang diberikan secara bertahap. Selain itu, LR juga menalangi sebagian biaya perkara sampai putusan PN Surabaya sebesar Rp2 miliar, sehingga totalnya Rp3,5 miliar. “Terhadap uang sebesar Rp3,5 miliar tersebut, menurut keterangan LR, diberikan kepada majelis hakim yang menangani perkara tersebut,” ujarnya. Atas perbuatannya, tersangka MW disangkakan pasal 5 ayat 1 atau pasal 6 ayat 1, huruf A untuk Pasal ke-18 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi untuk Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. #ronaldtannur #kekerasan #gratifikasi #viral #viralindonesia #nnc #makinmengerti #beritaterkini
Hi, N-Peeps! Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan ibu dari terdakwa Ronald Tannur (RT) yang berinisial MW (Meirizka Widjaja) menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan suap dalam vonis bebas putranya RT pada perkara penganiayaan berat terhadap Dini Sera Afriyanti. “Setelah dilakukan pemeriksaan MW sebagai saksi, penyidik menemukan bukti yang cukup untuk tindak pidana korupsi suap atau gratifikasi yang dilakukan oleh MW, sehingga meningkatkan status MW dari saksi menjadi tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (4/11/2024). Selama pengurusan perkara Ronald, kata Qohar, MW sudah menyerahkan uang kepada LR sejumlah Rp1,5 miliar yang diberikan secara bertahap. Selain itu, LR juga menalangi sebagian biaya perkara sampai putusan PN Surabaya sebesar Rp2 miliar, sehingga totalnya Rp3,5 miliar. “Terhadap uang sebesar Rp3,5 miliar tersebut, menurut keterangan LR, diberikan kepada majelis hakim yang menangani perkara tersebut,” ujarnya. Atas perbuatannya, tersangka MW disangkakan pasal 5 ayat 1 atau pasal 6 ayat 1, huruf A untuk Pasal ke-18 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi untuk Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. #ronaldtannur #kekerasan #gratifikasi #viral #viralindonesia #nnc #makinmengerti #beritaterkini

About