@baperanews.com: PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi menghentikan seluruh operasionalnya pada 1 Maret 2025. Keputusan ini merupakan akibat dari krisis finansial yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dan berujung pada putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo mengonfirmasi bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap seluruh karyawan Sritex telah terjadi sejak 26 Februari 2025, dengan hari kerja terakhir pada 28 Februari 2025 #sritex #phk #tutup