@rudik_d: Ideas for product water shots🐬🌊💦🩵 @rhode skin #ugccreator #ugccontentcreator #ugccommunity #ugcexample #ugctips #ugccreatorjourney #ugccreators #ugc #rhode #rhodeskin #rhodeskincare #rhodeliptreatment #viral #fyp #productphotography #productphotographytricks #productvideo #productvideography

Daria | UGC Creator LA
Daria | UGC Creator LA
Open In TikTok:
Region: US
Saturday 01 March 2025 23:57:45 GMT
9833
275
8
12

Music

Download

Comments

its.vcbeauty
VCBeauty :
Some really amazing tips!
2025-05-05 04:16:23
1
godcreated.maekn
GODCreatedMaekn :
Nice!
2025-03-04 08:42:18
0
lifestyledbyhannah_
Hannah :
beautiful
2025-04-30 00:42:44
0
alhafsoh1
SLAY WIT AL-HAFSOH🛍 :
😂
2025-04-25 20:52:33
0
user998046181904
Nihad :
🥰
2025-03-02 13:05:31
0
ugcwithbekk
Rebekka UGC Creator :
These shots are so pretty 😍
2025-03-03 02:47:53
4
yezitsmejez
jzlqpt ⋆˚𝜗𝜚˚⋆ :
now that looks like pro!! ✨✨✨
2025-03-02 05:52:58
0
To see more videos from user @rudik_d, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

MENTERI Pertanian Amran Sulaiman menggugat PT Tempo Inti Media Tbk secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas tuduhan perbuatan melawan hukum. Gugatan ini terkait judul poster berita harian Tempo edisi 16 Mei 2025 yang berbunyi
MENTERI Pertanian Amran Sulaiman menggugat PT Tempo Inti Media Tbk secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas tuduhan perbuatan melawan hukum. Gugatan ini terkait judul poster berita harian Tempo edisi 16 Mei 2025 yang berbunyi "Poles-Poles Beras Busuk". Pemerintah melalui Amran merasa dirugikan secara materil dan imateril dari judul tersebut dan menuntut ganti rugi hingga lebih dari Rp 200 miliar. Gugatan tersebut didaftarkan pada 1 Juli 2025 dengan nomor perkara 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL. Sidang perdana gugatan tersebut dilaksanakan pada 15 September 2025. Sebelumnya, Dewan Pers menerima pengaduan dari Amran dan mengeluarkan putusan pada 18 Juni 2025 yang memerintahkan Tempo untuk mengganti judul poster berita dan memoderasi isi berita agar tidak menimbulkan tafsir yang keliru. Tempo merespon rekomendasi ini dengan mengganti judul poster menjadi "Main Serap Gabah Rusak" pada 19 Juni 2025 dan menurunkan poster edisi 16 Mei yang kontroversial. Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) Mustafa Layong selaku kuasa hukum Tempo, gugatan yang dilayangkan Amran merupakan upaya pembungkaman kebebasan pers karena berita yang dipersoalkan Tempo merupakan bentuk kritik dan kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintahan yang sudah sesuai dengan ketentuan Dewan Pers. Mustafa juga menyebut bahwa sebelum membawa masalah ini ke Dewan Pers maupun ke pengadilan, Amran tidak pernah memberikan kesempatan hak jawab atau hak koreksi kepada Tempo.  Sidang perdana pada 15 September 2025 menunjukkan upaya mediasi lima kali antara Tempo dan Amran yang difasilitasi pengadilan tetap tidak berhasil karena Amran selalu tidak hadir dalam mediasi. Sementara Tempo selalu hadir dalam mediasi dan bahkan menawarkan wawancara khusus untuk hak jawab yang juga ditolak Amran. Kuasa hukum Amran di pengadilan juga tidak secara rinci menjelaskan perbuatan hukum yang dilanggar Tempo, sehingga latar belakang gugatan masih dipertanyakan. Dari sisi kementerian, penjelasan diberikan bahwa gugatan tersebut bukan untuk membungkam pers melainkan menuntut pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik. Namun, publik dan berbagai kalangan pers menilai gugatan ini sebagai ancaman serius bagi kemerdekaan pers di Indonesia dan potensi menghambat fungsi media dalam melakukan kontrol sosial terhadap pemerintah. Kasus ini menjadi perhatian karena mempertemukan kepentingan perlindungan nama baik pejabat publik dengan kebebasan pers yang merupakan pilar demokrasi. Sampai saat ini, proses hukum masih berjalan di pengadilan tanpa kehadiran langsung Menteri Amran di setiap sidang, yang menimbulkan pertanyaan mengenai keseriusan dan motif sebenarnya dari gugatan ini. Dengan demikian, publik menantikan perkembangan lebih lanjut dan bagaimana pengadilan akan memutuskan gugatan yang kontroversial ini, yang memiliki implikasi penting terhadap hubungan antara pemerintah dan media massa di Indonesia.

About