Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@hgfiihffg.vcdxcbh:
عباس
Open In TikTok:
Region: IQ
Sunday 02 March 2025 16:03:30 GMT
40
4
0
2
Music
Download
No Watermark .mp4 (
1.28MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
9.73MB
)
Watermark .mp4 (
0MB
)
Music .mp3
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @hgfiihffg.vcdxcbh, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
#CapCut
#CapCut
Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel Tempat Karaoke Ilegal di CisokaSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menyegel sebuah tempat usaha karaoke keluarga tak berizin yang berlokasi dikawasan pemukiman di Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka, pada Sabtu (08/03/2025) malam. Penyegelan ini dilakukan bersama pihak Polsek Cisoka dan Trantib Kecamatan Cisoka sebagai bentuk sinergi dalam penegakan aturan di wilayah tersebut. Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Tangerang, Abdul Fattah Dani Kawan, mengatakan bahwa penyegelan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025. Lanjutnya, SE tersebut terkait jam operasional tempat hiburan malam (THM) selama Ramadhan. “Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa tempat usaha tersebut beroperasi tanpa mengantongi izin usaha yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.Ia mengungkap, saat dilokasi petugas menemukan adanya enam ruang karaoke di tempat usaha tersebut. Namun dalam keadaan kosong dan tidak ditemukan minuman keras (Miras). “Kosong tidak ada wanita pemandu lagu atau LC (Lady Companion),” terangnya. Hadir dalam kegiatan itu, Camat Cisoka, Sumartono menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah penegakan hukum ini. Ia juga mengingatkan seluruh pelaku usaha di wilayah Kecamatan Cisoka agar menaati regulasi yang berlaku.Sebelumnya, kami dari pihak Kecamatan Cisoka telah memberikan imbauan hingga teguran kepada tempat usaha karaoke ini. Tapi, karena masih ditemukan pelanggaran, tindakan penyegelan pun dilakukan,” ujarnya. Ia menyatakan, penyegelan hanya dilakukan terhadap fasilitas karaoke, sementara usaha kafe yang masih berada dalam lokasi yang sama tetap diperbolehkan beroperasi sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025. “Kami juga mengimbau kepada seluruh pemilik usaha hiburan untuk melengkapi izin usaha dan menjalankan operasional sesuai ketentuan agar tidak menghadapi tindakan serupa di kemudian hari,” tandasnya. sumber : redaksi24.co.id #satpolpp #karaoke #thm #tempathiburanmalam #cafe #desaselapajang #cisoka #kabupatentangerang
roman khan
so funny #fypシ #virał #tvd #thevampirediaries #iansomerholder #paulwesley
#CapCut
About
Robot
Legal
Privacy Policy