@josefinealexandersson: On my way <3 #fashiontiktok #styleinspo #outfit #OOTD #fyp #trend #StreetStyle #anxiety #crossingstreet

Josefine
Josefine
Open In TikTok:
Region: AU
Monday 03 March 2025 08:08:57 GMT
30852
308
18
247

Music

Download

Comments

louenhide
LOUENHIDE :
Such a vibe
2025-03-03 22:52:50
1
nataliamarvello
Natalia :
Oooo 😍
2025-03-03 14:16:12
1
wingzy.readyornot
COREYJAY / READYORNOT :
This but three angles
2025-12-19 08:13:49
0
zaraviiper
Zaraviper :
Qué bonita forma de caminar tienes y ese conjunto se te ve increíble 😊
2026-04-02 19:15:57
1
taylawalkerr
✰ Tayla ✰ :
Vibe!!
2025-03-04 05:52:59
1
laurenjadams
laurenjadams :
I love this!
2025-03-03 11:29:46
1
flynnbrzezekk
flynnbrzezek :
I’m obsessed
2025-03-03 21:18:44
0
ry.glam
Ryanneyoanne :
Classy babe 🤎
2025-03-17 10:52:45
0
dana.giron
Dana :
Omg I love this!
2025-03-14 09:35:50
1
josefinealexandersson
Josefine :
@LOUENHIDE 🤍
2025-03-03 08:09:26
0
isabelgilfargas
Isa bella :
🥰🥰🥰
2025-05-04 15:15:24
0
mr..shiblu
🎀MR. Shiblu💫 :
❤️
2025-07-03 08:23:32
0
brandmanger.ragha
brandmanger.raghad :
Hey,love!💞we have an amazing surprise for you? An ecclusive collaboration with fantastic gifts and exciting opportunities .Message us to know more!"
2025-03-03 15:05:22
0
arthringe__bos23
ARTHRINGE ⚜️ :
Hey, check the hidden messages please.🫶🏼☺️☺️☺️
2025-12-24 10:01:37
0
To see more videos from user @josefinealexandersson, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Tim Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Unit Reskrim Polsek Koto Baru berhasil menangkap seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang masuk dalam laporan polisi Nomor LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Koto Baru/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tertanggal 2 Juli 2026.  Tersangka berinisial MTH alias Taufik bin Mahmud diamankan pada Jumat sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Tukum, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muaro Bungo, Jambi. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri, S.H., bersama personel Satreskrim Polres Dharmasraya dan Unit Reskrim Polsek Koto Baru.  Setelah tersangka diamankan, petugas melakukan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui sepeda motor yang diduga digelapkan telah diperjualbelikan di wilayah Lubuk Landai, Kabupaten Muaro Bungo.  Tim kemudian bergerak menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi dengan nomor rangka MH1JM3130LK764100 dan nomor mesin JME31E3761338, yang diduga merupakan kendaraan hasil penggelapan.  Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Koto Baru guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.  Barang bukti yang diamankan meliputii, satu lembar BPKB sepeda motor Honda Scoopy warna hitam BA 5032 VJ atas nama Delma Gusti, dengan nomor rangka MH1JM3130LK764100 dan nomor mesin JME31E3761338, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi beserta kunci kontak, dan satu pasang pelat nomor BA 5032 VJ berwarna putih.  Polres Dharmasraya menegaskan akan terus menindak tegas setiap tindak pidana serta mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh rangkaian kasus tersebut.  Info penting tag @scientiadharmasraya
Tim Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Unit Reskrim Polsek Koto Baru berhasil menangkap seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang masuk dalam laporan polisi Nomor LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Koto Baru/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tertanggal 2 Juli 2026. Tersangka berinisial MTH alias Taufik bin Mahmud diamankan pada Jumat sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Tukum, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muaro Bungo, Jambi. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri, S.H., bersama personel Satreskrim Polres Dharmasraya dan Unit Reskrim Polsek Koto Baru. Setelah tersangka diamankan, petugas melakukan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui sepeda motor yang diduga digelapkan telah diperjualbelikan di wilayah Lubuk Landai, Kabupaten Muaro Bungo. Tim kemudian bergerak menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi dengan nomor rangka MH1JM3130LK764100 dan nomor mesin JME31E3761338, yang diduga merupakan kendaraan hasil penggelapan. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Koto Baru guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Barang bukti yang diamankan meliputii, satu lembar BPKB sepeda motor Honda Scoopy warna hitam BA 5032 VJ atas nama Delma Gusti, dengan nomor rangka MH1JM3130LK764100 dan nomor mesin JME31E3761338, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi beserta kunci kontak, dan satu pasang pelat nomor BA 5032 VJ berwarna putih. Polres Dharmasraya menegaskan akan terus menindak tegas setiap tindak pidana serta mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh rangkaian kasus tersebut. Info penting tag @scientiadharmasraya

About