@polindo.id: Koalisi Masyarakat Sipil menolak RUU TNI. Sebab, RUU TNI ini dipandang akan mengembalikan dwifungsi TNI yang sudah ditolak dan dilarang sejak era reformasi. Koalisi Masyarakat Sipil juga memandang DPR memang mengesampingkan asas keterbukaan dan partisipasi publik dalam melakukan pembahasan RUU TNI, dan mengaku heran dengan pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyebut lembaga legislatif membahas RUU TNI secara terbuka. Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah pembahasan RUU TNI dilakukan tertutup. Dasco mempersilakan organisasi non pemerintah atau Non Goverment Organization (NGO) untuk bersurat secara resmi agar dilibatkan atau ikut dalam pembahasan revisi Undang Undang (UU) Nomor 34/2004 tentang TNI. Baca berita selengkapnya di https://www.politikindonesia.id/bantah-dasco-kontras-sebut-pembahasan-ruu-tni-tertutup