@chelseafc: NG. 💙 #CFC #ChelseaFC #Kante

Chelsea FC
Chelsea FC
Open In TikTok:
Region: GB
Friday 21 March 2025 15:00:46 GMT
1743394
167735
882
2167

Music

Download

Comments

gil_bert255
GiLbert_💫 :
Bro scored with humility😁
2025-03-21 15:38:29
392
sean.west50
Sean West 💫💫💫🌙🌍 :
I see Pogba left him intentionally to score 😁
2025-10-12 09:59:36
73
paullo_fc
Paullo Gaming :
They weren’t any DM like prime ngolo Kante ever in the history of football 🥰
2025-03-21 15:21:51
301
kiasssoupy
kiasssoupy :
Maresca out 🤬🤬🤬🤬
2025-03-21 15:09:48
165
oneforthevine
Oneforthevine :
Pogba oh my word talk about no effort 😂
2025-03-21 15:51:52
40
apppppppgh
A.P :
I think pogba just wanted him to score or he was tired
2025-03-21 15:34:00
57
cae2fast
cae2fast :
Kante can still play in Europe if he wanted to but he won everything already 😂
2025-03-22 04:59:23
51
laxuss73
00:00 :
if you love him raise your hand 🖐
2025-10-30 07:11:48
6
emily.ivy581
Emily :
Legendary!
2025-03-21 15:06:51
196
allen_shelby
Joy Boy :
everyone loves kante
2025-03-21 15:09:11
47
evar1809
W O O D Y ✪ :
Même sont crochet est humble sans vouloir faire du mal à sont adversaires sacré Ngolo 🔥🙏💙💙💙
2025-03-22 10:12:38
25
mhrhendrick
𝐻𝐸𝒩𝒟𝑅𝐼𝒞𝒦 :
This is the player I loved after Messi
2025-03-21 21:24:16
9
alekekom
Mont karmel :
Pogba a mal defendu sur ce but
2025-03-21 22:04:29
45
jeannot429
jeannot429 :
Comment ne pas aimer ce gars !!
2025-03-21 16:19:33
71
usearmb5
น้ๅ' อาร์ม :
ก้องเต้💙💙💙
2025-03-21 16:22:46
6
esenberdaly
Esen Berdaly :
Игрок без хейтера
2025-03-21 15:56:46
23
adraxlerbalde7
Adraxler Balde :
Le football africain le plus modeste dans l'histoire du football mondial 🇨🇵🇲🇱
2025-03-22 23:30:35
6
ffww_5
f :
Prime Kante was something else
2025-03-21 16:32:48
19
user6883202724729
user6883202724729 :
pogba left him to score😅😅
2025-03-21 17:37:06
55
prince_muss
J.J :
How I miss the old ChelseaFC🥹🥹. The current one isn’t anything closer to what we had those days
2025-03-21 15:12:01
13
owngoal.id
OWNGOAL.ID :
wajarlah lawan tim medioker
2025-03-21 17:13:36
25
djsirwhite120000
DJSirwhite Telecoms 📱 🔌📞☎️ :
Too humble,too Kind,Kante is Him 💙💙💙
2025-03-21 16:44:25
6
m.344834
mk :
welcome to Fenerbahçe Ngole Kante💛💙💛💙💛💙
2026-01-16 10:56:11
3
To see more videos from user @chelseafc, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

PADANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli batu bara untuk Unit Pembangkitan Bukit Asam (UPB) Ombilin yang dilaksanakan oleh PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama tiga perusahaan pemasok selama periode 2020–2023. Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7). Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor. Dalam keterangannya, Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa penyelidikan awal saat ini menyoroti tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam perjanjian jual beli batu bara untuk kebutuhan UPB Ombilin. Ketiga perusahaan tersebut yakni CV Putri Surya Pratama Natural (PSPN), CV Tahiti Coal (TC), serta konsorsium PT Mivagio Coal Indonesia (MCI) dan PT Nusa Alam Lestari (NAL). Penyidik mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp129 miliar. Nilai tersebut masih akan didalami dalam proses penyidikan untuk memastikan besaran kerugian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang mewakili perusahaan terkait guna dimintai keterangan dan klarifikasi atas berbagai temuan yang telah dikumpulkan. Menurut Susmelawati, penanganan perkara di Sumatera Barat merupakan pengembangan dari penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Mabes Polri terkait dugaan penyimpangan pengadaan batu bara di lingkungan PLN yang sempat dikaitkan dengan peristiwa blackout di sejumlah wilayah Sumatera. Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Sumbar masih mengumpulkan dokumen, memeriksa saksi, serta melengkapi alat bukti guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Foto: Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk UPB Ombilin di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7).
PADANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli batu bara untuk Unit Pembangkitan Bukit Asam (UPB) Ombilin yang dilaksanakan oleh PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama tiga perusahaan pemasok selama periode 2020–2023. Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7). Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor. Dalam keterangannya, Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa penyelidikan awal saat ini menyoroti tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam perjanjian jual beli batu bara untuk kebutuhan UPB Ombilin. Ketiga perusahaan tersebut yakni CV Putri Surya Pratama Natural (PSPN), CV Tahiti Coal (TC), serta konsorsium PT Mivagio Coal Indonesia (MCI) dan PT Nusa Alam Lestari (NAL). Penyidik mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp129 miliar. Nilai tersebut masih akan didalami dalam proses penyidikan untuk memastikan besaran kerugian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang mewakili perusahaan terkait guna dimintai keterangan dan klarifikasi atas berbagai temuan yang telah dikumpulkan. Menurut Susmelawati, penanganan perkara di Sumatera Barat merupakan pengembangan dari penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Mabes Polri terkait dugaan penyimpangan pengadaan batu bara di lingkungan PLN yang sempat dikaitkan dengan peristiwa blackout di sejumlah wilayah Sumatera. Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Sumbar masih mengumpulkan dokumen, memeriksa saksi, serta melengkapi alat bukti guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Foto: Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk UPB Ombilin di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7).

About