@ngocthanhh046:

ngocthanhh046
ngocthanhh046
Open In TikTok:
Region: VN
Friday 21 March 2025 20:07:30 GMT
3211
73
2
5

Music

Download

Comments

chauhang1969
Châu Hằng :
chào ban vv
2025-03-22 08:14:29
1
nguyenvantang81
Nguyễn Tặng :
chào bạn
2025-03-22 03:15:06
1
To see more videos from user @ngocthanhh046, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong mendatangi Komisi Yudisial (KY) di Jakarta pada Senin (11/8) untuk audiensi terkait laporannya terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara dugaan korupsi importasi gula. Majelis hakim yang terdiri dari Ketua Dennie Arsan Fatrika, serta anggota Purwanto S. Abdullah dan Alfis Setyawan, sebelumnya menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada Tom. Namun, ia akhirnya bebas setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Tom datang didampingi tim kuasa hukumnya, termasuk Ari Yusuf Amir dan Zaid Mushafi. Ia menegaskan kehadirannya di KY sebagai bentuk komitmen untuk membenahi hukum di Indonesia, memanfaatkan momentum abolisi yang ia terima. Menurutnya, abolisi ini merupakan peluang yang tepat untuk mendorong perbaikan sistem hukum dan menggugah nurani para pejabat KY demi kebaikan bersama. Tom tiba di gedung KY pada pukul 09.52 WIB mengenakan kemeja putih dan celana hitam, sambil menjinjing tas. Ia langsung menuju lantai atas bersama tim kuasa hukumnya untuk pertemuan yang hingga berita ini dibuat masih berlangsung. Pihak PN Jakpus maupun para hakim yang dilaporkan belum memberikan komentar terkait laporan ini. 📸: Dok. Kumparan/Abid Raihan. Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu. #newsupdate #update #news #vidol #tomlembong #komisiyudisial #korupsigula #PNJakpus #abolisi #infoterkini #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong mendatangi Komisi Yudisial (KY) di Jakarta pada Senin (11/8) untuk audiensi terkait laporannya terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara dugaan korupsi importasi gula. Majelis hakim yang terdiri dari Ketua Dennie Arsan Fatrika, serta anggota Purwanto S. Abdullah dan Alfis Setyawan, sebelumnya menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada Tom. Namun, ia akhirnya bebas setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Tom datang didampingi tim kuasa hukumnya, termasuk Ari Yusuf Amir dan Zaid Mushafi. Ia menegaskan kehadirannya di KY sebagai bentuk komitmen untuk membenahi hukum di Indonesia, memanfaatkan momentum abolisi yang ia terima. Menurutnya, abolisi ini merupakan peluang yang tepat untuk mendorong perbaikan sistem hukum dan menggugah nurani para pejabat KY demi kebaikan bersama. Tom tiba di gedung KY pada pukul 09.52 WIB mengenakan kemeja putih dan celana hitam, sambil menjinjing tas. Ia langsung menuju lantai atas bersama tim kuasa hukumnya untuk pertemuan yang hingga berita ini dibuat masih berlangsung. Pihak PN Jakpus maupun para hakim yang dilaporkan belum memberikan komentar terkait laporan ini. 📸: Dok. Kumparan/Abid Raihan. Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu. #newsupdate #update #news #vidol #tomlembong #komisiyudisial #korupsigula #PNJakpus #abolisi #infoterkini #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan

About