@nx1d1: وحب ثاني 😕#دين_وينشستر #سام_وينشستر #سوبر #supernatural #الشعب_الصيني_ماله_حل😂😂

𝐒𝐔𝐂𝐑𝐄
𝐒𝐔𝐂𝐑𝐄
Open In TikTok:
Region: IQ
Monday 24 March 2025 18:41:51 GMT
2148
114
2
55

Music

Download

Comments

ddady0
_ :
فول وعلي
2025-03-24 20:25:06
0
To see more videos from user @nx1d1, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

PEKANBARU (RA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menegaskan komitmennya dalam menindak dugaan korupsi dana partisipasi interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Mantan Direktur Utama PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH), RN, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah ditangkap di Kota Dumai, Senin (15/9/2025). Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Marlambson Carel Williams, menyebutkan bahwa dana PI sejatinya merupakan hak masyarakat daerah penghasil migas.  Namun, hasil penyidikan menemukan adanya penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana tersebut. “Dana PI 10 persen ini adalah kontribusi penting untuk masyarakat Rokan Hilir. Sayangnya, penyidikan kami menunjukkan adanya indikasi kuat penyimpangan yang dilakukan oleh tersangka. Karena itu, RN kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Carel di Pekanbaru. Penetapan ini dilakukan usai RN ditangkap paksa oleh tim gabungan Kejati Riau dan Kejaksaan Negeri Dumai di Terminal Penumpang Bandar Sri Junjungan, Dumai. Tersangka kemudian dibawa ke Pekanbaru untuk diperiksa intensif, sebelum akhirnya diterbitkan surat penahanan. Carel menjelaskan, RN sempat beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan dengan berbagai alasan. “Agar proses penyidikan tidak terhambat, akhirnya dilakukan penangkapan paksa,” tegasnya. Berdasarkan Surat Perintah Penahanan, RN akan ditahan 20 hari di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Penahanan dilakukan untuk mempermudah penyidikan dan mencegah kemungkinan tersangka menghilangkan barang bukti atau memengaruhi saksi. Selain itu, Kejati Riau membuka peluang adanya tersangka baru. “Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang ikut bertanggung jawab. Siapa pun yang terlibat akan kami proses sesuai hukum,” kata Carel. Kasus ini mendapat sorotan lantaran dana PI 10 persen yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan masyarakat diduga justru disalahgunakan. PT SPRH sebagai BUMD ditunjuk untuk mengelola dana sejak awal 2023, namun penyidik menemukan adanya manipulasi laporan serta penyaluran dana yang tidak sesuai peruntukan. . . Selengkapnya: www.riauaktual.com #Riauaktual #video #viral #fyp #tiktok
PEKANBARU (RA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menegaskan komitmennya dalam menindak dugaan korupsi dana partisipasi interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Mantan Direktur Utama PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH), RN, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah ditangkap di Kota Dumai, Senin (15/9/2025). Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Marlambson Carel Williams, menyebutkan bahwa dana PI sejatinya merupakan hak masyarakat daerah penghasil migas. Namun, hasil penyidikan menemukan adanya penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana tersebut. “Dana PI 10 persen ini adalah kontribusi penting untuk masyarakat Rokan Hilir. Sayangnya, penyidikan kami menunjukkan adanya indikasi kuat penyimpangan yang dilakukan oleh tersangka. Karena itu, RN kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Carel di Pekanbaru. Penetapan ini dilakukan usai RN ditangkap paksa oleh tim gabungan Kejati Riau dan Kejaksaan Negeri Dumai di Terminal Penumpang Bandar Sri Junjungan, Dumai. Tersangka kemudian dibawa ke Pekanbaru untuk diperiksa intensif, sebelum akhirnya diterbitkan surat penahanan. Carel menjelaskan, RN sempat beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan dengan berbagai alasan. “Agar proses penyidikan tidak terhambat, akhirnya dilakukan penangkapan paksa,” tegasnya. Berdasarkan Surat Perintah Penahanan, RN akan ditahan 20 hari di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Penahanan dilakukan untuk mempermudah penyidikan dan mencegah kemungkinan tersangka menghilangkan barang bukti atau memengaruhi saksi. Selain itu, Kejati Riau membuka peluang adanya tersangka baru. “Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang ikut bertanggung jawab. Siapa pun yang terlibat akan kami proses sesuai hukum,” kata Carel. Kasus ini mendapat sorotan lantaran dana PI 10 persen yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan masyarakat diduga justru disalahgunakan. PT SPRH sebagai BUMD ditunjuk untuk mengelola dana sejak awal 2023, namun penyidik menemukan adanya manipulasi laporan serta penyaluran dana yang tidak sesuai peruntukan. . . Selengkapnya: www.riauaktual.com #Riauaktual #video #viral #fyp #tiktok

About