Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@eslameso8571: #CapCut #الشعب_الصيني_ماله_حل😂😂 #tiktok #foryou #viralvideo #الكروان_صاصا #اكسبلور_تيك_توك #عصام_صاصا #صاصا #اخصام_سهله
Ĺòmà✊🏽🥷
Open In TikTok:
Region: EG
Sunday 06 April 2025 23:12:08 GMT
312
48
10
1
Music
Download
No Watermark .mp4 (
0.8MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
0.61MB
)
Watermark .mp4 (
0MB
)
Music .mp3
Comments
To see more videos from user @eslameso8571, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
aadan ruush yaad katahay #aadanyoonis #sheedheer #gobyar #wajaale #borama #jigjiga #awbare #lafaciise #dilla #baki #saylac #lughaya #xariirad #boon #dharwanaje #araabi #dambal #xerogeel #harawa
Kedua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diketahui berinisial GA dan WA itu resmi menggugat Surat Keputusan (SK) Bupati Buleleng tentang pemberhentian kerja ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar. Gugatan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor Perkara 24/G/2025/PTUN.Dps dan 25/G/2025/PTUN.Dps. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Rabu (3/9/2025). Selain menuntut pembatalan SK, GA dan WA juga meminta ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng cq Bupati Buleleng. Kuasa hukum GA dan WA, I Wayan Sudarma mengatakan, pihaknya menempuh langkah hukum karena upaya keberatan administratif sebelumnya tidak diterima. “Secara hukum, ketika keberatan ditolak, maka jalurnya adalah menggugat ke PTUN,” jelasnya. Ia menilai keputusan pemberhentian yang diterbitkan Bupati merugikan kliennya. Hak atas pekerjaan dan penghidupan layak hilang begitu saja. Selain itu, Sudarma menuding Bupati telah mengabaikan asas praduga tak bersalah, karena hingga kini belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terkait tuduhan perzinahan terhadap GA dan WA. “Seharusnya sebelum menerbitkan SK, Bupati melakukan kajian komprehensif. Apalagi sudah ada pelaporan ke polisi, mestinya pelaksanaan SK ditunda sampai ada putusan pengadilan,” tegasnya. Diketahui, GA dan WA menerima SK pemberhentian pada Senin (21/7/2025). Dalam surat tersebut, keduanya diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Padahal, GA dan WA baru saja dilantik sebagai PPPK tahap I pada 20 Juni 2025, setelah sebelumnya bertahun-tahun berstatus tenaga kontrak. Kasus ini bermula dari viralnya video penggerebekan pada Rabu (9/7/2025) yang memperlihatkan keduanya diduga berselingkuh. Video tersebut cepat menyebar di media sosial dan memicu kehebohan publik. Tak lama kemudian, Sekretariat DPRD memanggil GA dan WA untuk klarifikasi, hingga akhirnya berujung pada pemberhentian. #info #berita #p3k #buleleng
#😍
Kai Cenat got arrested yesterday after fan meet got out of control. News coverage after our live stream yesterday suggest that he's been released but is awaiting charges.
🥰
Do you like me? Remember to like me and forward my comments. Thank you.#funny #outdoor #followerme #cute #foryou #followerme
About
Robot
Legal
Privacy Policy