@tiandyu2: How to draw Itachi Uchiha from Naruto! Who should I draw next? #art #artistsoftiktok #naruto #narutoshippuden #itachi #itachiuchiha #drawing #tutorials how to draw itachi naruto art drawing tutorial

Tiandyu2
Tiandyu2
Open In TikTok:
Region: GB
Monday 14 April 2025 16:24:25 GMT
168072
18692
127
738

Music

Download

Comments

tiandyu2
Tiandyu2 :
Who next? 🔥
2025-04-14 16:37:42
22
leviseverything
𒉭 :
killed his lover? who
2025-06-13 20:37:34
0
mcd_tv0
𝐃𝐚𝐇𝐞𝐍_𝐉𝐚𝐞𝐆𝐀𝐫 :
remind me to draw this tomorrow
2025-05-30 21:18:08
0
thatboyalexrodriguez
Alex rodriguez 🥱🥱🥱 :
Nice drawing
2025-04-14 16:29:09
99
the1skii
⃟ :
2025-06-05 03:49:31
6
yoriichitsukugun6
Yoriichi Tsukuguni :
name of song please
2025-04-15 16:44:09
1
erayls11
Uzumaki Naruto :
Thank you for drawing Itachi
2025-04-14 16:33:20
48
binemircan
тя_ƒσꭈׁׅ¢єѕ_ᴊᴊ :
i can't Draw the eyes 😭😭
2025-04-26 18:57:51
7
vicz.ys12
Vicz🐉🪐💧 :
Thank you brooo🔥🔥🔥🔥🔥🔥
2025-04-14 16:47:08
5
rayane.berbiche
⚜𝓻𝓪𝓎𝓪𝓷𝓮⚜ :
il personaggio scritto meglio nella storia degli anime
2025-04-14 20:07:04
18
kek4p
Kekap :
1-10?
2025-06-01 14:17:23
2
akira_3975
Akira_♡☆ :
Dibujas bien bonito <3 me gustó muchísimo.
2025-04-14 16:29:55
8
tipo.gleb.poshalk
・клутой・ :
получилось?
2025-05-14 14:30:06
3
hanns_547
☦️ :
itaschi is a goed
2025-04-15 02:53:02
1
obito_uchiha_822
່ :
𝐖𝐚𝐤𝐞 𝐮𝐩 𝐭𝐨 𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐲...
2025-04-19 12:35:12
1
bald.boy91
the cold blooded man :
broo look the face 😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭
2025-05-25 17:08:21
0
randomedits1821
randomedits1821 :
“A little bit of that and that”ahh drawing
2025-05-21 23:20:19
0
levani.ozmaniani
️🐊 :
i learned drawing from you i was drawing stickman animes i could not do like that when i saw your video in foryou i just tried then it was so good now my friends saying draw me anime and some sort of thing thanks for all
2025-06-06 10:15:55
0
srt_idunnocat
rayyanu :
the guy who sacrifised him self to slove adults problem
2025-04-15 17:29:40
0
ron_aguacatero2
🐈‍⬛Ron🐈‍⬛ :
2025-05-31 13:42:40
0
raqfeen.corde
￶ :
draw thorfinn🙌🏽
2025-04-14 22:50:40
0
vukasinlaz
ᶦ ᵃᵐ𝐖UKASIN :
Wdym easy?
2025-04-14 18:19:50
0
krystencosplay
KrystenCosp :
Beautiful 🥺❤️🐦‍⬛
2025-04-14 19:45:34
0
_allaboutaldii
Charrlotte‘s :
bruh, I'm stressed drawing itachi's eyes
2025-05-01 04:28:08
0
To see more videos from user @tiandyu2, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

2 Tahun Lebih Lama dari Tuntutan JPU KPK — Bengkulu (27/8/2025) - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.  Selain pidana pokok, Rohidin juga diwajibkan membayar denda Rp700 juta subsider enam bulan kurungan, serta pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp39,6 miliar, 72,15 dolar Amerika, dan 349 dolar Singapura.  Jika tidak mampu membayar, harta terdakwa akan disita dan diganti dengan hukuman tiga tahun penjara. Hak politik Rohidin turut dicabut selama dua tahun setelah menjalani pidana pokok. Ketua Majelis Hakim, Paisol, dalam sidang yang digelar Rabu (27/8), menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan pemerasan.  Barang bukti yang telah disita oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan dilelang untuk menutupi kerugian negara. Vonis tersebut juga dikurangi masa tahanan yang telah dijalani Rohidin sejak November 2024. Selain Rohidin, dua terdakwa lain turut dijatuhi hukuman. Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, divonis 7 tahun penjara dengan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. Sementara mantan ajudan gubernur, Evriansyah alias Anca, dijatuhi vonis 5 tahun penjara dengan denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan. Majelis hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan, yakni perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Sedangkan hal yang meringankan adalah belum pernah dihukum, bersikap sopan selama persidangan, dan memiliki keluarga. Vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih berat dibandingkan tuntutan JPU KPK. Sebelumnya, JPU menuntut Rohidin 8 tahun penjara, Isnan Fajri 6 tahun, dan Evriansyah alias Anca 5 tahun. Hingga putusan dibacakan, Rohidin dan Isnan menyatakan masih pikir-pikir, sementara Anca menerima vonis tersebut. (Cik) #rohidinmersyah #vonis #mantangubernurbengkulu
2 Tahun Lebih Lama dari Tuntutan JPU KPK — Bengkulu (27/8/2025) - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Selain pidana pokok, Rohidin juga diwajibkan membayar denda Rp700 juta subsider enam bulan kurungan, serta pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp39,6 miliar, 72,15 dolar Amerika, dan 349 dolar Singapura. Jika tidak mampu membayar, harta terdakwa akan disita dan diganti dengan hukuman tiga tahun penjara. Hak politik Rohidin turut dicabut selama dua tahun setelah menjalani pidana pokok. Ketua Majelis Hakim, Paisol, dalam sidang yang digelar Rabu (27/8), menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan pemerasan. Barang bukti yang telah disita oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan dilelang untuk menutupi kerugian negara. Vonis tersebut juga dikurangi masa tahanan yang telah dijalani Rohidin sejak November 2024. Selain Rohidin, dua terdakwa lain turut dijatuhi hukuman. Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, divonis 7 tahun penjara dengan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. Sementara mantan ajudan gubernur, Evriansyah alias Anca, dijatuhi vonis 5 tahun penjara dengan denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan. Majelis hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan, yakni perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Sedangkan hal yang meringankan adalah belum pernah dihukum, bersikap sopan selama persidangan, dan memiliki keluarga. Vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih berat dibandingkan tuntutan JPU KPK. Sebelumnya, JPU menuntut Rohidin 8 tahun penjara, Isnan Fajri 6 tahun, dan Evriansyah alias Anca 5 tahun. Hingga putusan dibacakan, Rohidin dan Isnan menyatakan masih pikir-pikir, sementara Anca menerima vonis tersebut. (Cik) #rohidinmersyah #vonis #mantangubernurbengkulu

About