@asnawi_p: Bagian 138 | Kaidah Hukum Yurisprudensi : Tidak dipertimbangkannya memori banding oleh PT tidak dapat membatalkan putusan PT, oleh karena dalam tingkat banding suatu perkara diperiksa kembali dalam keseluruhannya. PT berwenang mengambil alih pertimbangan-pertimbangan PN yang dianggapnya telah benar. - Putusan Kasasi MARI No. 786 K/Sip/1972, tertanggal 3 Januari 1973.

AsnawiPatanjengi
AsnawiPatanjengi
Open In TikTok:
Region: ID
Saturday 19 April 2025 04:30:14 GMT
3973
106
4
19

Music

Download

Comments

alepolaw
ALEPO Law :
kalo di tingkat banding bisakah menambahkan alat bukti yg tertinggal di tingkat pertama.
2025-04-19 11:53:48
0
mbah.yusuf71
Mbah Yusuf :
mantaab ketum
2025-05-16 06:55:53
0
mbah.yusuf71
Mbah Yusuf :
🥰
2025-05-16 06:55:56
0
To see more videos from user @asnawi_p, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About