@jana_salam_: و بيبقى الجنوب..🌼💛 #جنوب_لبنان #لبنان #فيروز #southlebanon #طبيعة #nature #spring

Jana Salam
Jana Salam
Open In TikTok:
Region: LB
Monday 21 April 2025 14:34:28 GMT
78064
2030
32
876

Music

Download

Comments

rolawdeeb
ROLA WAEL DEEB :
ما شاء الله 😍..بأي منطقة هالجمال؟
2025-04-22 20:32:52
1
zaytar7
Farah :
حبيبنا جنوبنا
2025-04-23 12:46:49
2
dodo1987dodo
Dema :
أي جنوب جميل سبحان الله
2025-04-23 10:50:11
1
noorsy370
Noor :
حبيبي ياجنوب❤️
2025-04-23 17:32:45
1
mine9375
Mine :
😍May🥀God protect South Lebanon💓🇱🇧💝🕊️🌹
2025-04-23 15:15:17
1
ahmedfakhoury822
Ahmed Fakhoury822 :
ويبقى الجنوب وأهل الجنوب
2025-04-23 13:29:48
1
jamilenazzal4
💚💛💚🙏❤️ :
حبيبي يا جنوب🥰🥰
2025-04-23 17:35:22
1
uillx.01
🦚 :
الجنوب❤️
2025-04-24 11:53:52
1
ad.agency.leb
AD Agency | Production & MKT :
الله يحمي هالجنوووب❤️❤️❤️
2025-05-23 22:44:10
0
lolojarrar
زهرة الربيع 🌼🌼 :
ماشاءالله تبارك الرحمن الله يحفظكم يارب
2025-04-23 17:36:47
1
lebanons.natural
Lebanon's natural beauty :
,أكيد رح يبقى الجنوب..وكلّلبنان🙏🙏🙏
2025-05-21 12:45:12
0
zaytar7
Farah :
لو فينا تأخذ الفديو إذا سمحت عملي ديل
2025-04-23 12:46:24
0
om.hasan73
om hasan :
💛💛💛💛💛💛💛💛💛💛💛💛💛💚💚💚💚💚💚💚💚💚💚💚
2025-04-23 12:37:49
1
ss44012
Ss :
❤️❤️❤️
2025-04-23 08:57:56
1
moni61316
moni :
❤️🌹
2025-04-22 18:57:07
1
rim.besher
Rim Besher :
❤️❤️
2025-04-22 07:46:48
1
montaha.hamze
Montaha hamze :
🥰🥰🥰🥰🥰
2025-04-22 07:17:14
1
alialhusseini_
Ali Al Husseini :
❤️👑
2025-04-22 11:19:56
1
zsbeity
Z.R.S :
❤️❤️❤️
2025-04-21 18:48:53
1
amal.nasser025
amal.nasser📸 ☕️أمل ناصر :
😍😍😍😍
2025-04-21 19:41:45
1
youssuf_00
€ :
🌹
2025-05-24 07:24:21
0
livetogive2
live to give﴾ALI) :
🌹🌹🌹
2025-04-24 19:04:58
0
shilitaher5
hardlak :
❤️
2025-05-04 14:08:39
0
blossom20052008
QueenOfHearts :
❤️❤️❤️❤️❤️❤️
2025-05-20 21:06:16
0
samerhamoud9
Samir Hammoud :
💚💚💚💚💚💚
2025-05-25 15:04:17
0
To see more videos from user @jana_salam_, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Seorang pria berinisial MR harus berurusan dengan hukum gegara kedapatan memiliki senjata api rakitan jenis Makarov. Pelaku ditangkap saat tengah berada di di kawasan Terminal Margahayu Ledeng, Buahbatu, Kota Bandung, Rabu, 3 Mei 2026, sekira pukul 22.30 WIB. Kapolsek Buahbatu, Kompol Rezky Kurniawan mengatakan Pengungkapan berawal dari patroli yang dilakukan oleh Unir Reaksi Cepat (URC). Di lokasi tersebut, petugas mencurigai MR yang menunjukkan gelagat tak biasa.  Polisi kemudian memeriksa pria tersebut serta melakukan penggeledahan. Hasilnya polisi menemukan satu oucuk senjata api rakitan gasil modifikasi dari gas gun model Makarov beserta amunisinya.
Seorang pria berinisial MR harus berurusan dengan hukum gegara kedapatan memiliki senjata api rakitan jenis Makarov. Pelaku ditangkap saat tengah berada di di kawasan Terminal Margahayu Ledeng, Buahbatu, Kota Bandung, Rabu, 3 Mei 2026, sekira pukul 22.30 WIB. Kapolsek Buahbatu, Kompol Rezky Kurniawan mengatakan Pengungkapan berawal dari patroli yang dilakukan oleh Unir Reaksi Cepat (URC). Di lokasi tersebut, petugas mencurigai MR yang menunjukkan gelagat tak biasa. Polisi kemudian memeriksa pria tersebut serta melakukan penggeledahan. Hasilnya polisi menemukan satu oucuk senjata api rakitan gasil modifikasi dari gas gun model Makarov beserta amunisinya. "Selanjutnya, setelah kami cek, kami dapatkan ada padanya, yaitu senjata api rakitan, kemudian juga amunisi yang berisi 60 peluru, kemudian juga handphone dan holster daripada senjata tersebut," kata Rezky, Kamis, 4 Mei 2026. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti selongsong peluru, magazen, proyektil, sparepart senjata, dan berbagai peralatan lainnya. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Buahbatu untuk dilakukan penyelidikan. “Kami masih melakukan pendalaman terkait asal-usul senjata api tersebut, jaringan yang mungkin terlibat, serta tujuan kepemilikan dan penggunaannya," ucapnya. Dia bilang, barang bukti akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Laboratorium Forensik. Hal ini untuk memastikan spesifikasi dan fungsinya. "Barang bukti akan diperiksa lebih lanjut bersama Laboratorium Forensik untuk memastikan spesifikasi dan fungsinya," bebernya. Atas perbuatannya, MR diduga melanggar ketentuan mengenai kepemilikan, penguasaan, penyimpanan, dan membawa senjata api tanpa hak sebagaimana diatur dalam Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Dia mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan bila menemukan adanya kepemilikan atau peredaran senjata api ilegal di lingkungan masing-masing guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selengkapnya di Ayobandung.com Reporter: Gilang Fathu

About