Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@nnetpsn: Osaka Trip in 16 secs🇯🇵 #fyp #fypシ゚ #fyppppppppppppppppppppppp #travel #traveltiktok #traveltransition #japan #japantravel #osaka #osakajapan #usj #nara #kyoto #kobe
nnetpsn
Open In TikTok:
Region: TH
Tuesday 22 April 2025 14:37:03 GMT
528123
10381
117
1891
Music
Download
No Watermark .mp4 (
4.93MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
4.93MB
)
Watermark .mp4 (
5.28MB
)
Music .mp3
Comments
Boy Marino ⚓ :
nice... been there too. enjoy travel. 🤗🤗
2025-05-16 12:49:52
5
Hayatidania❤️ :
Feeling dizzy watching it😵💫
2025-04-29 14:04:04
32
Jennifer Odoño :
dizzy 😵💫but how ..😅😅
2025-09-26 13:53:49
0
ThisisYda :
What time did you visit?
2025-06-20 06:19:50
2
AntzzZ :
galeng
2025-06-01 20:54:10
0
Shirlyn 小芳 :
just came back from Japan, want to go back again 👍👍
2025-05-11 07:02:13
7
Jack :
That is awesome! I was there last year ❤️
2025-05-16 02:39:42
5
Neocan :
Oh my god Perfect !!!!!!👍
2025-05-14 19:59:02
6
KaeSteRs :
we tried this too. super cute transition.
2025-05-19 16:40:19
4
Gigi Park :
🥰 so cute
2025-08-26 21:39:24
0
meymeybezza :
to fast 😭 please relax
2025-06-13 05:33:28
0
Justvolleyballllll :
osakaaaa ❤️best travel trip
2025-07-05 10:25:56
0
mabsthewanderer :
cute OOTDs
2025-07-19 21:31:45
0
Noble's Craft :
cool, love the simple trick of transition
2025-05-17 06:13:29
2
MsChing🍁 :
nahilo ako sayo ate 😁
2025-06-08 18:32:01
0
Alberto Wong :
nice don't need to go now
2025-05-16 16:51:13
2
猫大好き :
Tokyo version please🥰
2025-05-14 22:59:37
2
Lulu’s shop :
teamwork
2025-05-26 23:10:26
2
꧁༺ 𝓚𝓪𝓽 ༻꧂ :
So dizzy, but love the energy!! 10 days til I’m there!! 🇯🇵
2025-06-05 15:58:11
1
Alex/wang :
Amazing
2025-05-24 13:13:26
3
Propiedades Pedraza :
felicitaciones, muy linda la modelo y los.paisajes, Amo Japón
2025-05-15 21:35:11
3
ゆたぴち :
やったことないけど、うまくない?笑
2025-05-25 10:04:45
1
Sounds You :
So b too 🫶😘
2025-05-15 00:33:29
4
doublebew20 :
ไปช่วงไหนคะะ
2025-05-19 13:57:07
1
lau :
amei diva
2025-06-16 15:57:42
1
To see more videos from user @nnetpsn, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
سفينة تموج بالحسرات 🌊#capcut #explore #foryou #الشعب_الصيني_ماله_حل😂😂 #fyp
Replying to @boypaloy04 Minoxidil for hair growth#minoxidil #minoxidilresult #alopeciaareata #hosokuminoxidil #hairgrowth Disclaimer: The result may vary for each person#CerealCerdik
Mentahan e bolo sardhulo djoyo gendhilo #reogponorogo #pembarong #ponorogo24jam #foryourpage #djoyogendilo
“Angels” is the track of myheart, the song i wrote fot my kids, and i’d love to dedicate this new single to all the kids of the world..
#CapCut penjelasan ya 👇 👇 👇 Kalau kita bicara hukum dan konstitusi Indonesia, jawabannya adalah tidak bisa membubarkan DPR hanya karena rakyat mendesak, meskipun jumlah rakyat yang menuntut sangat banyak. Penjelasannya begini: DPR diatur dalam UUD 1945 DPR adalah lembaga tinggi negara yang kedudukannya setara dengan Presiden, MPR, DPD, MA, MK, dan BPK. Pasal 19 UUD 1945 menyebut DPR dibentuk melalui pemilu dan masa jabatannya 5 tahun. Tidak ada pasal dalam UUD yang memberi rakyat hak langsung untuk membubarkan DPR Sistem kita menganut representative democracy, bukan direct democracy. Rakyat berdaulat, tapi kedaulatan dijalankan menurut UUD melalui lembaga perwakilan (Pasal 1 ayat 2 UUD 1945). Satu-satunya cara "menghapus" DPR adalah dengan amandemen UUD 1945 Itu pun harus dilakukan oleh MPR, yang anggotanya justru terdiri dari DPR + DPD. Jadi kalau rakyat mau membubarkan DPR, harus lewat perubahan konstitusi, bukan aksi langsung. Tekanan rakyat bisa berpengaruh, tapi sifatnya politis, bukan hukum langsung Demo besar-besaran, petisi, atau gerakan sosial bisa mendorong pemerintah dan MPR membuat keputusan politik. Contohnya: pada masa reformasi 1998, desakan rakyat membuat MPR mengubah UUD dan mengakhiri masa jabatan Presiden Soeharto, tapi DPR tidak dibubarkan begitu saja—yang terjadi adalah pemilu ulang. 📌 Kesimpulan: Rakyat tidak punya mekanisme hukum langsung untuk membubarkan DPR. Jalan yang mungkin adalah: Tekanan politik → mendorong percepatan pemilu. Amandemen UUD oleh MPR → mengubah atau menghapus DPR. Oke, aku jelasin lebih rinci dan runut biar jelas banget. 1. DPR Dibentuk Berdasarkan UUD 1945 Pasal 19 UUD 1945 menyatakan: "Anggota DPR dipilih melalui pemilihan umum" dan masa jabatannya 5 tahun. Karena DPR adalah lembaga konstitusional, pembubarannya hanya bisa lewat perubahan UUD atau keadaan luar biasa yang diatur UUD. 2. Kedaulatan Rakyat Tidak Berarti Bisa Langsung Membubarkan DPR Pasal 1 ayat (2) UUD 1945: "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar." Artinya, meskipun rakyat berdaulat, caranya tetap harus sesuai mekanisme konstitusi. Demokrasi Indonesia adalah representative democracy, jadi rakyat memilih wakil (DPR), bukan langsung memutuskan kebijakan atau membubarkan lembaga negara. 3. Siapa yang Berwenang Mengubah atau Menghapus DPR? Pasal 37 UUD 1945 → yang bisa mengubah UUD adalah MPR (gabungan DPR + DPD). Untuk menghapus atau membubarkan DPR, pasal-pasal tentang DPR di UUD harus dihapus/diubah oleh MPR. Syarat perubahan UUD: Usulan perubahan diajukan minimal 1/3 anggota MPR. Sidang perubahan dihadiri minimal 2/3 anggota MPR. Disetujui minimal 50% + 1 dari seluruh anggota MPR. 4. Peran Rakyat Jika Ingin Membubarkan DPR Rakyat tidak bisa langsung "klik tombol bubar", tapi bisa menekan secara politik agar proses konstitusional terjadi: Tekanan Massa Aksi unjuk rasa, gerakan sosial, boikot, kampanye publik. Tekanan ini membuat partai politik terpaksa merespon. Petisi & Dukungan Politik Menggalang tanda tangan dan opini publik. Menggiring isu sampai partai politik atau Presiden ikut menekan. Pemilu & Referendum (Jika Ada Perubahan UU) Memilih calon legislatif yang berjanji mengusulkan amandemen UUD. Mendorong revisi UU agar ada mekanisme referendum rakyat (saat ini belum ada di Indonesia). 5. Contoh Kasus Sejarah Reformasi 1998: Rakyat tidak membubarkan DPR, tapi desakan besar membuat MPR melakukan Sidang Istimewa, mengubah UUD, dan mempercepat pemilu. Thailand dan Pakistan pernah membubarkan parlemen karena krisis politik, tapi itu dilakukan oleh Raja atau Presiden, bukan rakyat langsung. Kesimpulan Besar Secara hukum: Tidak ada mekanisme rakyat membubarkan DPR secara langsung. Secara politik: Bisa terjadi jika ada tekanan besar → partai politik dan MPR setuju mengubah UUD atau mempercepat pemilu → DPR lama otomatis berakhir. Kalau kita bicara hukum dan konstitusi Indonesia, jawabannya adalah tidak bisa m ppembubarkan DPR hanya karena rakyat mendesak, meskipun jumlah rakyat yang menuntut sangat banyak. #xybca
About
Robot
Legal
Privacy Policy