@mcwnews.com: Advokat, Dosen dan Direktur TV Swasta Jadi Tersangka Kasus Suap Penanganan Perkara di PN Jakpus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Penetapan dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Senin (21/4/2025), usai melakukan serangkaian penyitaan di sejumlah lokasi. Ketiga tersangka tersebut adalah MS, seorang advokat; JS, dosen sekaligus advokat; dan TB, Direktur Pemberitaan JAK TV. Mereka diduga berperan dalam skema menghalangi proses hukum dua perkara besar: korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dan kasus importasi gula. #fyp #viral #kejaksaanagung #jpu #timah #kejagung