@vivalalina_: Here we go✨ #fyppp #natural #frenchwoman

vivalalina_
vivalalina_
Open In TikTok:
Region: FR
Wednesday 23 April 2025 14:48:17 GMT
17158
653
110
13

Music

Download

Comments

reosterling2
reosterling2 :
what's up
2025-08-11 09:20:02
2
roskoo1611
Roskoo1611 :
Šta reć
2025-08-11 22:13:32
2
roskoo1611
Roskoo1611 :
Ljepa nema šta
2025-08-25 07:43:23
0
pengamen21
Budi semesta :
nice to meet you, from indonesia country
2025-07-19 18:46:54
5
joaojango2
João Carlos :
oi
2025-07-25 08:42:28
4
milanblazevic630
milanblazevic630 :
You have beautiful eyes❤
2025-04-23 19:31:14
6
bahramfar
Bahram Far :
wow cute girl 🤩
2025-04-25 00:37:50
6
dariusz668
dariusz :
Du Glenzt mit deiner Schönheit!!!🤗🤗🤗😚
2025-05-28 10:46:29
5
jayroldsanin1
Jayrold Sanin :
ur very. beautiful.
2025-07-22 15:20:32
4
diplingfarped1956
Farin :
mon coeur 🥰
2025-07-28 20:13:45
2
user6783208871194
ユキヒロ :
❤️🥰大好きです
2025-07-22 10:03:01
2
franoisduclairoir
Duduc :
oh my good ❤️❤️❤️❤️❤️😘😘😘🌹🌹🌷
2025-04-24 15:08:49
3
roskoo1611
Roskoo1611 :
Daleko si ljepoto
2025-08-13 06:11:03
1
diplingfarped1956
Farin :
mon chat 😝
2025-04-23 21:40:33
3
sjaaksnaauw
john :
You have a fantastic appearance, this makes my day again, my compliments 😉
2025-04-23 20:52:48
7
csaba_092
Csaba :
💋💋💋
2025-05-03 04:22:23
5
dimitris.ntouros
Dimitris Ntouros :
🥰🥰🥰
2025-06-08 22:36:39
5
bojanhojnik
Bojan Hojnik :
♥️♥️♥️
2025-05-06 11:29:43
6
milanblazevic630
milanblazevic630 :
❤❤❤
2025-04-23 19:19:01
7
donatorobertostap
Roberto :
❤️❤️❤️
2025-04-25 13:38:02
5
jamel12131
jamel@ :
🥰🥰🥰
2025-07-23 09:19:12
5
gravy201
gravy20 :
😋
2025-08-04 02:57:41
3
ovelasco0
Ovelasco :
😻😻😻😻😻😻😻
2025-04-24 22:21:34
3
jivkoivanovdimitr
Jhivko :
🥰😍😘
2025-06-12 05:31:37
4
ivansbcro
Ivan :
😘
2025-05-13 04:24:23
3
To see more videos from user @vivalalina_, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang merugikan konsumen.  Dua orang tersangka, berinisial LJN dan LJ, ditahan setelah terbukti menjual beras lokal dalam kemasan SPHP palsu dengan berat di bawah standar dan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Dalam konferensi pers yang digelar di Tribun Presisi Polda Sultra, Selasa (5/8/2025), Direktur Krimsus Kombes Pol Dody Ruyatman menjelaskan bahwa pelaku menggunakan karung bekas beras SPHP kemasan 5 kg, namun hanya diisi 4 kg.  Beras tersebut dijual seharga Rp64.000–Rp65.000 per karung, atau setara Rp16.000 per kg, jauh di atas HET SPHP yang ditetapkan Rp12.500 per kg. Barang bukti yang disita meliputi 100 karung beras SPHP, satu unit timbangan beras, dan satu mesin jahit karung. Pelaku diduga memanfaatkan karung SPHP untuk mengelabui konsumen dan memperoleh keuntungan lebih besar. Para tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf (a), (b), dan (e) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp2 miliar. Kombes Pol Dody menegaskan bahwa praktik curang ini merupakan pelanggaran serius terhadap perlindungan konsumen.  “Kami akan terus mengawasi dan menindak praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Perum Bulog Kanwil Sultra, Siti Mardati Saing, menyatakan komitmennya untuk memperketat pengawasan distribusi beras SPHP guna mencegah penyalahgunaan serupa di masa depan.  Ia mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan indikasi pelanggaran. #Ditreskrimsuspoldasultra #poldasultra #kriminal #beraspalsu #berasoplosan #bulog #bulogsultra #kendari #sultra #fyp #viral #berassphp #php #masukberandafyp #lensainformasi #adminLi
KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang merugikan konsumen. Dua orang tersangka, berinisial LJN dan LJ, ditahan setelah terbukti menjual beras lokal dalam kemasan SPHP palsu dengan berat di bawah standar dan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Dalam konferensi pers yang digelar di Tribun Presisi Polda Sultra, Selasa (5/8/2025), Direktur Krimsus Kombes Pol Dody Ruyatman menjelaskan bahwa pelaku menggunakan karung bekas beras SPHP kemasan 5 kg, namun hanya diisi 4 kg. Beras tersebut dijual seharga Rp64.000–Rp65.000 per karung, atau setara Rp16.000 per kg, jauh di atas HET SPHP yang ditetapkan Rp12.500 per kg. Barang bukti yang disita meliputi 100 karung beras SPHP, satu unit timbangan beras, dan satu mesin jahit karung. Pelaku diduga memanfaatkan karung SPHP untuk mengelabui konsumen dan memperoleh keuntungan lebih besar. Para tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf (a), (b), dan (e) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp2 miliar. Kombes Pol Dody menegaskan bahwa praktik curang ini merupakan pelanggaran serius terhadap perlindungan konsumen. “Kami akan terus mengawasi dan menindak praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Perum Bulog Kanwil Sultra, Siti Mardati Saing, menyatakan komitmennya untuk memperketat pengawasan distribusi beras SPHP guna mencegah penyalahgunaan serupa di masa depan. Ia mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan indikasi pelanggaran. #Ditreskrimsuspoldasultra #poldasultra #kriminal #beraspalsu #berasoplosan #bulog #bulogsultra #kendari #sultra #fyp #viral #berassphp #php #masukberandafyp #lensainformasi #adminLi

About