@babuncu4news.com: Sidang Pertama Kasus Anggota TNI AL Bunuh Juwita Dijadwalkan Awal Mei 2025 babuncu3news.com, Banjarmasin - Kasus pembunuhan seorang wartawati Juwita yang dilakukan anggota TNI AL memasuki babak baru. Terbaru, berkas perkara dari kasus itu telah dilimpahkan ke Pengadilan Militer 1-06 Banjarmasin. Juru Bicara Pengadilan Militer Banjarmasin, Mayor Chk G Khiastra mengatakan berkas perkara itu akan diteliti dan dicek lebih lanjut untuk kelengkapannya. "Baik secara materil atau formil. Apakah nanti pengadilan militer yang berwenang untuk menyidang perkara itu," tutur kepada awak media Jumat (25/4/2025) kemarin. Baca selengkapnya : babuncu4news.com #kasusviral #juwita #jurnalis #banjarbaru #sidang #pengadilanmiliter