@mcwnews.com: Kejagung Gelar Rekonstruksi Kasus Suap dan Gratifikasi di PN Jakarta Pusat Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar rekonstruksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana suap dan/atau gratifikasi serta perintangan penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Harli Siregar, rekonstruksi dilakukan untuk memverifikasi fakta-fakta yang telah disampaikan dalam berita acara pemeriksaan para tersangka dan saksi. Proses rekonstruksi, yang disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum, memperagakan kembali perbuatan para tersangka sesuai keterangan yang telah diberikan. #korupsi #fyp #kejagung #kejaksaan