@hukumonlinenewsroom: Empat mahasiswa Universitas Indonesia mengajukan permohonan pengujian materi Pasal 23 huruf c Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara terhadap UUD NRI Tahun 1945. Mereka adalah Stanley Vira Winata, Kaka Effelyn Melati Sukma, Keanu Leandro Pandya Rasyah (FH UI) dan Vito Jordan Ompusunggu (FIA UI). Tim kuasa hukum mereka adalah Abu Rizal Biladina dan Hafsha Hafizha Rahma. Para Pemohon beralasan terdapat praktik rangkap jabatan menteri sebagai pengurus partai politik yang mengakibatkan pengangkatan menteri yang tidak profesional dan berujung terjadinya degradasi pelayanan publik yang prima sehingga melanggar hak konstitusional para Pemohon. “Para menteri yang melakukan praktik korupsi sebagian besar merupakan menteri yang rangkap jabatan sebagai pengurus parpol sehingga hal tersebut melanggar ketentuan Pasal 27 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945,” ujar Abu Rizal, kuasa hukum para Pemohon dalam sidang pendahuluan Perkara Nomor 35/PUU-XXIII/2025 pada Senin (28/4/2025) di Ruang Sidang MK, Jakarta. Tidak hanya menyebabkan terdegradasinya check and balances antara lembaga eksekutif dan legislatif, para Pemohon berdalil pasal-pasal yang diuji melanggar Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1), dan Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 yang diakibatkan pragmatisme parpol terutama dalam arah gerak dan landasan semangat parpol yang pada akhirnya bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan negara hukum. Pemohon memohon kepada Mahkamah untuk menyatakan Pasal 23 huruf c Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai mencakup pula pengurus (fungsionaris) partai politik. #hukum #mahkamahkonstitusi #uukementerian
Hukumonline Newsroom
Region: ID
Wednesday 30 April 2025 01:22:48 GMT
Music
Download
Comments
JayaKoleksiMaju :
kuliah yg bener, sok2 demo nganggur juga abis lulus. salam projo boyolali
2025-04-30 02:39:33
21
CoronaGila :
Nah ini adalah akar permasalahan segala kebijakan di negara konoha. Karena ketua partai menjadi menteri 😑. Jika tidak segera diubah maka,
2025-04-30 06:05:02
620
Waarnemer :
pov ketika mahasiswa hukum menggunakan ilmunya sebagaimana semestinya, tidak anarkis di depan publik
2025-04-30 12:09:57
537
Fahran :
ati2 ini yg ngegugat d sebut anak abah😂
2025-04-30 06:25:03
329
PEMUDA TANGGUH :
UI Is The Best🔥🔥
2025-04-30 07:08:46
10
HT Utami :
mantappp...setuju ..mahasiswa asli ini. demo melalui jalur yg SAH ...mantaap
2025-05-02 11:30:24
16
strangers :
komennya full ternak wowo sama mulyono😹 bilangin mahasiswa kalo demo anarkis, trs aksi kamisan yang damai belasan tahun itu apa? ga di notice kan? demo diluar negeri lebih beutal😹
2025-05-03 04:24:43
26
Nafre👀 :
mantapp👍
2025-04-30 06:26:16
0
Komandan😺 :
Ini pola pikir kecerdasan kaum intelektual.. bukan kaya ternak Molyono 😂.... Kerren dek😍😎
2025-04-30 08:33:24
43
$ Vietnam&Lebanon Veterans$ :
ini asli mahasiswa bukan mahasewa
2025-05-02 12:56:53
6
RR :
ini bru anak muda yg cerdas, mereka cerdas krn mengelola pikiran dgn baik atas kesewenang2 d 10 tahun trakhir, semngat adik2
2025-04-30 03:50:40
99
Kop Pra :
knp gak ngurusin UKT mahal,lebih ada manfaatnya
2025-07-03 08:10:30
0
@ruangbelajarpintar :
😁😁😁😁yang jelas bukan 58% ini mbak nya
2025-05-03 11:43:05
1
R Putra Jambak :
Saya setuju ketua partai tdk boleh menjadi menteri,trading influences nya terlalu kental,dulu PkS pernah menerapkan sperti ini,dpr nya kritis eeh tahu2 ketua partainya kena ciduk KPK…hmmm
2025-04-30 13:46:32
23
afdhalbukhari :
ini anak muda kaum intelektual jangan d bungkam bagi penguasa atau yg berkepentingan....biarkanlah demokrasi berjalan dengan semesti nya.....
2025-04-30 08:20:54
18
ebsrobi :
👍👍👍 Keren UI
2025-04-30 01:34:30
18
RS14527 :
moga dikabulkan sepenuhnya oleh MK 🤲
2025-04-30 06:32:44
11
mas.meenyeelll :
Kepentingan parpol itu yg jadi akar nyaa
2025-05-07 14:31:39
5
tj :
inilah mahasiswa sesungguhnya ui mantap
2025-04-30 10:19:48
7
GusTobi :
Mahasiswa HTN emng no counter🙏🔥 menyala yangmulia🔥
2025-05-14 04:16:45
2
Customer CU :
I like it
2025-04-30 13:21:34
1
Bundanya A2 :
sepakat. rangkap jabatan tidak sehat
2025-05-02 02:36:06
3
Malaikat Kecil :
ini baru mahasiswa, good job 👍👏👏👏
2025-04-30 06:49:50
5
INDRAWASPADA :
👍👍👍👍 cerdas aset negara ini beda dgn yg mau dibodohin sama mulyono
2025-05-02 05:59:12
2
To see more videos from user @hukumonlinenewsroom, please go to the Tikwm
homepage.