@amandarojasd:

amandadiazrojass
amandadiazrojass
Open In TikTok:
Region: US
Wednesday 30 April 2025 03:51:30 GMT
26843
1001
14
62

Music

Download

Comments

legally.lbquesada
legally.lbquesada :
La actuacion se te da demasiado bien 😂😂😂
2025-04-30 17:18:17
0
user9154333036407
user9154333036407 :
To cute
2025-04-30 06:51:34
0
fernando.lobaina35
Fernando El amigo del Señor :
por ti dio un Nokia y creo que es mucho aaa del 2010 🥰
2025-04-30 21:30:09
0
zoemerlinii
zoemerlinii :
@ari
2025-04-30 14:54:30
1
carolin131992
Carolina’s :
😂😂😂
2025-06-05 23:29:00
0
murilonunesdefari
murilonunesdefari :
😂
2025-05-01 02:03:38
0
at4512
user3858997735692 :
😂😂😂
2025-04-30 21:54:07
0
libereco27
Libereco27 :
😂
2025-04-30 19:46:12
0
lailairinadangor
ꪶꪖỉꪶꪖ إيرينا ᦔꪖ᭢ᦋꪮꪹ :
🤣🤣🤣🤣
2025-04-30 16:34:34
0
mayadreams
mayadreams :
😂😂😂
2025-04-30 13:57:05
0
ilcavalierenero65
Il cavaliere nero :
❤️❤️❤️
2025-04-30 07:45:03
0
antondimirovmitov
Anton Dimirov Mitov :
🥰🥰🥰
2025-04-30 07:06:13
0
billistsitos
Billis Tsitos :
🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰
2025-04-30 06:26:19
0
rong212222
nico.68 :
😳😳😳
2025-04-30 03:57:57
0
To see more videos from user @amandarojasd, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

#indramayuupdate - Bripda Alvian Maulana Sinaga, anggota Polres Indramayu yang membunuh pacarnya sendiri dengan cara dibakar telah diberhentikan dari instansi Polri. Hal tersebut ditegaskan Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang saat menggelar konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (26/8/2025). Fajar menyampaikan Alvian diberhentikan secara tidak hormat sejak tanggal 14 Agustus 2025. “Ini sesuai Keputusan Sidang Etik Polri Nomor 42 Tahun 2025 pada 14 Agustus 2025,” ujar dia seperti dilansir Tribun Cirebon. Alvian Maulana Sinaga sendiri diketahui berusia 23 tahun.  Oknum polisi tersebut tercatat sebagai warga Sawah Baru Kelurahan Sukapada, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung.  Fajar mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Ia pun meminta maaf kepada masyarakat terutama warga Kabupaten Indramayu. Dalam hal ini, pihaknya langsung melakukan tindakan tegas berupa pemberhentian dengan tidak hormat. Ia juga berjanji akan menindak tegas Alvian Maulana Sigana sesuai dengan perbuatan yang telah ia lakukan. “Kami berjanji akan menindak secara tegas dan telah dibuktikan yang bersangkutan telah diberhentikan dan menjamin proses hukum ini akan berjalan transparan akan akuntabel,” ujar dia. Kasus yang melibatkan Alvian Maulana Sigana ini berawal dari penemuan mayat wanita dalam keadaan gosong terbakar di dalam kamar kosnya di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Sabtu (9/8/2025). Korban adalah Putri Apriyani (24) warga Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Indramayu. Ia merupakan pacar dari Alvian Maulana Sinaga. Usai melakukan pembunuhan, Alvian kabur melarikan diri hingga ke wilayah Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Alvian sendiri berhasil diamankan oleh tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Indramayu yang dibantu oleh Polda Jabar dan Polres Dompu pada Sabtu (23/8/2025). Kemudian pada Selasa (26/8/2025) dini hari tadi, Alvian tiba di Indramayu. Polres Indramayu pun langsung menggelar konferensi pers soal penangkapan oknum mantan polisi tersebut. #indramayu #alviansinaga #putriapriyani #polisi
#indramayuupdate - Bripda Alvian Maulana Sinaga, anggota Polres Indramayu yang membunuh pacarnya sendiri dengan cara dibakar telah diberhentikan dari instansi Polri. Hal tersebut ditegaskan Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang saat menggelar konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (26/8/2025). Fajar menyampaikan Alvian diberhentikan secara tidak hormat sejak tanggal 14 Agustus 2025. “Ini sesuai Keputusan Sidang Etik Polri Nomor 42 Tahun 2025 pada 14 Agustus 2025,” ujar dia seperti dilansir Tribun Cirebon. Alvian Maulana Sinaga sendiri diketahui berusia 23 tahun. Oknum polisi tersebut tercatat sebagai warga Sawah Baru Kelurahan Sukapada, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung. Fajar mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Ia pun meminta maaf kepada masyarakat terutama warga Kabupaten Indramayu. Dalam hal ini, pihaknya langsung melakukan tindakan tegas berupa pemberhentian dengan tidak hormat. Ia juga berjanji akan menindak tegas Alvian Maulana Sigana sesuai dengan perbuatan yang telah ia lakukan. “Kami berjanji akan menindak secara tegas dan telah dibuktikan yang bersangkutan telah diberhentikan dan menjamin proses hukum ini akan berjalan transparan akan akuntabel,” ujar dia. Kasus yang melibatkan Alvian Maulana Sigana ini berawal dari penemuan mayat wanita dalam keadaan gosong terbakar di dalam kamar kosnya di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Sabtu (9/8/2025). Korban adalah Putri Apriyani (24) warga Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Indramayu. Ia merupakan pacar dari Alvian Maulana Sinaga. Usai melakukan pembunuhan, Alvian kabur melarikan diri hingga ke wilayah Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Alvian sendiri berhasil diamankan oleh tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Indramayu yang dibantu oleh Polda Jabar dan Polres Dompu pada Sabtu (23/8/2025). Kemudian pada Selasa (26/8/2025) dini hari tadi, Alvian tiba di Indramayu. Polres Indramayu pun langsung menggelar konferensi pers soal penangkapan oknum mantan polisi tersebut. #indramayu #alviansinaga #putriapriyani #polisi

About