@adv.muhajirin.sh.mh.cpm: Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang ITE tidak berlaku untuk instansi pemerintah, korporasi, maupun profesi dan jabatan. Dalam putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024, MK menegaskan hanya korban individu yang berhak melaporkan dugaan pencemaran nama baik, demi mencegah penyalahgunaan aturan oleh pihak-pihak non-individu. #MK #MahkamahKonstitusi #UUITE #MetroTV

ADV. MUHAJIRIN,S.H., M.H., CPM
ADV. MUHAJIRIN,S.H., M.H., CPM
Open In TikTok:
Region: ID
Thursday 01 May 2025 07:53:07 GMT
1529
49
2
5

Music

Download

Comments

adi_putra101
Adi_putra101 :
😭
2025-08-14 09:44:00
1
mr.l148
mr.l148 :
👍👍🔥🔥
2025-05-01 15:08:48
1
To see more videos from user @adv.muhajirin.sh.mh.cpm, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About