@rawrjaemin: BURUAN CHECKOUT KEBURU PROMONYA ABIS, avoskin refining toner 100 ML cuma 50k an🤩‼️✨ #toneravoskin #exfoliation #exfoliating #skincare #nightcare #fyp #beautytips #exfo

ara🍭
ara🍭
Open In TikTok:
Region: ID
Sunday 04 May 2025 15:03:07 GMT
12527
34
7
2

Music

Download

Comments

bngamlti_____
BM :
🥰
2025-05-15 23:03:01
0
unknownumberies
ddi :
🥰
2025-07-07 07:57:05
0
yoursgirl_12
🌷🦋 :
ini ori ga kak?
2025-05-17 07:22:01
0
zazaaa_0508
𐙚 :
boleh di pake dari umur berapa ka?
2025-05-27 16:28:15
0
To see more videos from user @rawrjaemin, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Di tengah rupiah yang melemah, harga kebutuhan pokok yang makin mencekik rakyat kecil, efisiensi anggaran yang memangkas berbagai sektor, polemik MBG yang belum selesai, kasus penculikan aktivis dan kekerasan aprat, negara justru memilih memasukkan frasa “penyebaran budaya LGBT” sebagai bagian dari ancaman nonmiliter. Yang membuat saya bertanya bukan sekadar isi kebijakannya, melainkan cara berpikir di baliknya. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan “budaya LGBT”? Dalam kajian antropologi maupun sosiologi, budaya adalah sistem nilai, praktik, simbol, dan pengetahuan yang dipelajari secara sosial. Sementara LGBTQ merujuk pada identitas orientasi seksual dan identitas gender. Dua konsep ini tidak berada dalam kategori yang sama. Ketika identitas diperlakukan sebagai budaya, lalu budaya itu diposisikan sebagai ancaman, negara seharusnya mampu menjelaskan dasar ilmiahnya. Ironisnya, jika alasannya karena dianggap bertentangan dengan budaya Indonesia, sejarah justru menunjukkan bahwa keberagaman ekspresi gender sudah hadir di Nusantara jauh sebelum negara ini berdiri, bahkan sebelum agama-agama Abrahamik berkembang di kepulauan ini. Tradisi lokal mengenal berbagai bentuk peran gender yang tidak selalu dibatasi oleh dikotomi laki-laki dan perempuan. Itu tidak berarti sama persis dengan konsep LGBTQ modern, tetapi cukup untuk membantah anggapan bahwa keberagaman semacam ini merupakan “budaya asing”. Kebijakan publik seharusnya lahir dari konsep yang jelas, bukan istilah yang kabur dan mudah ditafsirkan ke mana-mana. Sebab ketika definisinya saja tidak kokoh, yang dipertaruhkan bukan hanya hak warga negara tertentu, tetapi juga kualitas nalar dalam penyusunan kebijakan. Di saat begitu banyak persoalan yang lebih mendesak untuk diselesaikan, saya rasa publik berhak bertanya, apakah ini benar-benar prioritas yang paling relevan bagi bangsa? Tidak akan ada yang bebas, sampai semuanya bebas. #lgbtqishumanrights
Di tengah rupiah yang melemah, harga kebutuhan pokok yang makin mencekik rakyat kecil, efisiensi anggaran yang memangkas berbagai sektor, polemik MBG yang belum selesai, kasus penculikan aktivis dan kekerasan aprat, negara justru memilih memasukkan frasa “penyebaran budaya LGBT” sebagai bagian dari ancaman nonmiliter. Yang membuat saya bertanya bukan sekadar isi kebijakannya, melainkan cara berpikir di baliknya. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan “budaya LGBT”? Dalam kajian antropologi maupun sosiologi, budaya adalah sistem nilai, praktik, simbol, dan pengetahuan yang dipelajari secara sosial. Sementara LGBTQ merujuk pada identitas orientasi seksual dan identitas gender. Dua konsep ini tidak berada dalam kategori yang sama. Ketika identitas diperlakukan sebagai budaya, lalu budaya itu diposisikan sebagai ancaman, negara seharusnya mampu menjelaskan dasar ilmiahnya. Ironisnya, jika alasannya karena dianggap bertentangan dengan budaya Indonesia, sejarah justru menunjukkan bahwa keberagaman ekspresi gender sudah hadir di Nusantara jauh sebelum negara ini berdiri, bahkan sebelum agama-agama Abrahamik berkembang di kepulauan ini. Tradisi lokal mengenal berbagai bentuk peran gender yang tidak selalu dibatasi oleh dikotomi laki-laki dan perempuan. Itu tidak berarti sama persis dengan konsep LGBTQ modern, tetapi cukup untuk membantah anggapan bahwa keberagaman semacam ini merupakan “budaya asing”. Kebijakan publik seharusnya lahir dari konsep yang jelas, bukan istilah yang kabur dan mudah ditafsirkan ke mana-mana. Sebab ketika definisinya saja tidak kokoh, yang dipertaruhkan bukan hanya hak warga negara tertentu, tetapi juga kualitas nalar dalam penyusunan kebijakan. Di saat begitu banyak persoalan yang lebih mendesak untuk diselesaikan, saya rasa publik berhak bertanya, apakah ini benar-benar prioritas yang paling relevan bagi bangsa? Tidak akan ada yang bebas, sampai semuanya bebas. #lgbtqishumanrights

About