@ndmusic36: Cô Giáo Vùng Cao V2 || Remix Hot Tik Tok 2025 || NDMUSIC #NDMusic #nhachaymoingay #nhacnaychillphet #nhachay #bass #edm #xuhuong #hottrend #aveeplayer #xh #xhtiktok

ND Music🎧
ND Music🎧
Open In TikTok:
Region: VN
Wednesday 07 May 2025 14:00:04 GMT
1291315
72243
335
1959

Music

Download

Comments

nguyen_nam83
Nguyen Nam :
2 từ đầu tiên là gi vậy ad😂
2025-05-08 07:59:46
194
shark_stick03
Shark :
Có bản nào ko có giọng Tú sena ko 😂
2025-05-09 04:57:45
166
ngatrinh188
Nào muốn lấy chồng thì đổi tên :
em sắp làm cô giáo, cần các bro lên mẫu nhạc này lẹ🫵
2025-05-08 16:25:49
70
trieungocnam
Tân Phú Bảo Thuận CiTy :
bản này vẫn còn khúc chửi thề 🤣🤣
2025-05-08 23:39:04
18
lntanhh07_
Tuan Anh :
Qua nghe bản y hệt trên scl😂
2025-05-09 06:18:13
9
khim88m
tr khiem :
xin song đc ko ạ
2025-05-08 10:48:05
7
socute_010
✨𝚊𝚐𝚗𝚗🥀 :
Có bản nào y như này mà ko có câu chửi đó ko ạ, có cho e xin ạ
2025-06-04 06:49:05
3
vanduymusic.35
VD Music ♪ :
Tìm mấy ảnh như anh ở đâu v ạ, sao em lên pin ghi ảnh 4K 3D mà nó k ra mấy ảnh giống anh v:((
2025-05-11 11:57:45
2
dinhdaihie
Đinh đại hiệp :
xin link full youtube sốp ơi
2025-05-08 15:57:48
28
le.vn.nam7
Nam 🎧 :
Đầu là dọng Khánh sky nhé
2025-08-01 01:30:55
2
userldo1ordl8t
Lớn gần bằng Em 😇 :
Có nhớm nhạc ko ạ
2025-05-08 14:17:21
6
phm.ngc.chis
Phạm Ngọc Chi’s :
hay🥰
2025-07-08 05:25:05
1
haiyen.1999
Yến Em :
Tt ❤️
2025-06-18 23:44:35
1
thanhluu2842008
Loading....% :
bài này hay🥰😳😳♥️♥️
2025-06-16 04:09:47
1
dyipa5nme6z3
Minh Khang :
hay quá đi 🌹🌹🌹
2025-06-08 11:56:00
1
minhnakvt
minhnakvt :
hay
2025-07-12 07:48:58
1
caythuocdoitimchuan
Cây Thuốc Dòi Tím Anh Mai :
Nghe bài này k thấy chán nhỉ
2025-06-08 06:36:41
1
maiko5105
🤓2 Răng thưa 🦧 :
Đeo tai nghe nữa chớ 👍
2025-06-08 17:21:53
1
tam.hoa28
Cảnh Nguyễn29 :
Hay nhỉ
2025-07-16 01:17:58
1
thgj646
HT MUSIC🐳🎶🎧 :
Giống nhạc Bolero thế shop
2025-08-01 02:35:52
1
gugi308409
✨️lieynhn✈️ :
hay vậy chill
2025-07-23 09:12:00
1
tantruong0721
Tấn Trường :
? sao lại chèn mấy từ tục vào 😳
2025-08-02 03:50:30
1
betittuoi28
Tuấn tít 🌈 :
hi sinh tuổi xuân tươi đẹp, cám ơn thầy cô ạ
2025-06-12 12:51:49
1
vntrng6963
Trọng 🙂 :
tại sao lại có 1 câu chửi thề ở giữa bài vậy ?
2025-05-15 14:07:08
1
duong_amoura
Dương Amoura ⚜️ :
Shop có làm nhạc trên ytb kh ạ
2025-05-21 14:57:08
1
To see more videos from user @ndmusic36, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Diduga Dijemput Tanpa Surat, Aktivis SEMMI Sumbar Ngaku Diintimidasi di Kejati; Kejati Bantah Penjemputan Paksa, Pakar Minta Dasar Kewenangan Diuji PADANG, DETAKSUMBARNEWS – Polemik dugaan penjemputan terhadap Fadil Ramadhan, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang sekaligus anggota Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa ini terjadi usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang pada Jumat (10/7/2026). Fadil mengaku didatangi sejumlah petugas Kejati Sumbar di kediamannya pada Minggu (12/7/2026). Menurutnya, petugas datang bersama lurah dan Ketua RT setempat untuk mengajaknya ke Kantor Kejati Sumbar. Ia mengaku sempat menolak lantaran tidak ada surat pemanggilan resmi, namun akhirnya ikut karena merasa mendapat tekanan psikologis dan khawatir terhadap keluarganya. Saat berada di Kantor Kejati Sumbar, Fadil mengaku mendapat pertanyaan terkait aksi demonstrasi, diminta menjalani tes urine, membuat video pengakuan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengikuti aksi demonstrasi. Ia juga mengklaim sempat mengalami tindakan intimidatif selama proses tersebut. Menanggapi tudingan itu, Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka, membantah adanya penjemputan paksa. Menurutnya, Fadil hanya diundang untuk berdiskusi mengenai aspirasi yang disampaikan saat aksi demonstrasi. Ia menegaskan Fadil datang bersama orang tua, lurah, dan Ketua RT, serta kegiatan tersebut merupakan forum diskusi, bukan pemeriksaan ataupun tindakan paksa. Setelah diskusi selesai, Fadil disebut diantar pulang. Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, M. Nurul Fajri, menilai setiap tindakan aparat terhadap peserta demonstrasi harus memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, apabila terdapat tindakan tanpa dasar kewenangan yang sah, hal tersebut berpotensi menjadi bentuk pelampauan kewenangan dan dapat dipandang sebagai tindakan intimidatif terhadap kebebasan menyampaikan pendapat. Hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat perbedaan keterangan antara Fadil Ramadhan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait proses keberangkatan ke Kantor Kejati, kegiatan yang berlangsung di dalam kantor, serta dugaan intimidasi yang disampaikan Fadil. Selengkapnya: detaksumbarnews.com #DetakSumbarNews #SEMMI #KejatiSumbar #UINImamBonjol #sumaterabarattiktok
Diduga Dijemput Tanpa Surat, Aktivis SEMMI Sumbar Ngaku Diintimidasi di Kejati; Kejati Bantah Penjemputan Paksa, Pakar Minta Dasar Kewenangan Diuji PADANG, DETAKSUMBARNEWS – Polemik dugaan penjemputan terhadap Fadil Ramadhan, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang sekaligus anggota Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa ini terjadi usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang pada Jumat (10/7/2026). Fadil mengaku didatangi sejumlah petugas Kejati Sumbar di kediamannya pada Minggu (12/7/2026). Menurutnya, petugas datang bersama lurah dan Ketua RT setempat untuk mengajaknya ke Kantor Kejati Sumbar. Ia mengaku sempat menolak lantaran tidak ada surat pemanggilan resmi, namun akhirnya ikut karena merasa mendapat tekanan psikologis dan khawatir terhadap keluarganya. Saat berada di Kantor Kejati Sumbar, Fadil mengaku mendapat pertanyaan terkait aksi demonstrasi, diminta menjalani tes urine, membuat video pengakuan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengikuti aksi demonstrasi. Ia juga mengklaim sempat mengalami tindakan intimidatif selama proses tersebut. Menanggapi tudingan itu, Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka, membantah adanya penjemputan paksa. Menurutnya, Fadil hanya diundang untuk berdiskusi mengenai aspirasi yang disampaikan saat aksi demonstrasi. Ia menegaskan Fadil datang bersama orang tua, lurah, dan Ketua RT, serta kegiatan tersebut merupakan forum diskusi, bukan pemeriksaan ataupun tindakan paksa. Setelah diskusi selesai, Fadil disebut diantar pulang. Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, M. Nurul Fajri, menilai setiap tindakan aparat terhadap peserta demonstrasi harus memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, apabila terdapat tindakan tanpa dasar kewenangan yang sah, hal tersebut berpotensi menjadi bentuk pelampauan kewenangan dan dapat dipandang sebagai tindakan intimidatif terhadap kebebasan menyampaikan pendapat. Hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat perbedaan keterangan antara Fadil Ramadhan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait proses keberangkatan ke Kantor Kejati, kegiatan yang berlangsung di dalam kantor, serta dugaan intimidasi yang disampaikan Fadil. Selengkapnya: detaksumbarnews.com #DetakSumbarNews #SEMMI #KejatiSumbar #UINImamBonjol #sumaterabarattiktok

About