@pzeenunewblfangirl: မျက်လုံးစူးရှုတဲ့သူဆိုမြင်ရတယ်နော်🤭🤭🤭🤪🤪#pzee😍nunew #fryou #fiypシ #💛💓💓💙💜💙💙

Wine lay 🏳️‍🌈
Wine lay 🏳️‍🌈
Open In TikTok:
Region: MM
Saturday 10 May 2025 12:33:41 GMT
98607
2246
45
55

Music

Download

Comments

luvz.ellaxz3
@luvz.ellaxv :
what ep is that please some one
2025-08-03 10:39:11
5
colfervideos
wendy :
de repente se me quitó la miopía 🫣
2025-08-24 08:44:16
13
ma.sandar.win710
Eaint :
မျက်လုံးမိတ်နေတာပဲတွေ့တယ်ချစ်မ🤭😁😋
2025-05-10 13:42:26
1
khinmyonaing074
074: :
မားကဘယ်လိုပြရမလဲသိသလိုဒီကလဲဘယ်လိုမြင်အောင်ကြည့်ရမလည်းသိသလိုပဲ😁😁😁🤩🤩🤩🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰
2025-05-11 03:23:31
2
thu.zar.love.nhu
Thu Zar Love Nhu😻😘😘😘😘 :
အဲ့ဒါမျိုးဆိုအကုန်မြင်🤭
2025-05-10 14:39:18
1
bl.luv4lifee
kate <3 :
Which scene is that ik it’s in the honest but which scene can someone describe it?
2025-09-03 01:36:03
0
salo_enha7
🕯𝓈𝒶𝓁ℴ🕯 :
can someone give me the link
2025-08-15 11:57:58
0
user7131945554357
user7131945554357 :
😎😎😎😎😻😻😻😻💜💜💜💜💜💜💜
2025-05-10 12:47:13
2
kaungsithuwin2
Rose :
❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤
2025-05-17 07:18:13
1
tadai.austin
DaiDai LOVE 💓💓💓💓💓💓💓 :
👑
2025-08-27 19:14:28
0
kentang5667
kentang 🥔🥔🥔 :
🥰
2025-08-27 08:34:24
0
chyw.10
user6192054765497 :
😂
2025-08-13 19:09:09
0
khafidhoh.saadah
Khafidhoh Sa'adah :
😂
2025-07-31 03:23:45
0
thank42550
meow💗 :
😂
2025-07-26 07:45:50
0
baby.queen0275
Baby queen :
🥰🥰🥰
2025-07-25 14:03:48
0
baby.queen0275
Baby queen :
❣️❣️❣️
2025-07-25 14:03:48
0
jungkookie_1119
夜公主💫 :
@inda @inda
2025-07-10 04:05:07
0
yunitaita445
kulsum :
🥰🥰🥰
2025-05-12 00:23:14
0
cristalirinaperladiaz
Cristal irina perla diaz :
🥰🥰🥰
2025-05-11 22:16:23
0
myintzaw2005
Moon 🌜 :
🤫🤫🤫😋😋😋😎😎😎🥰🥰🥰🥰🥰
2025-05-11 09:49:18
0
khakty156
khakty156 :
🥰🥰🥰
2025-05-11 00:45:11
0
jhosy7516ddnebtebfn
Jhosymsnsdkwmdmsndksndsmdmkdks :
❤❤❤
2025-05-10 18:58:32
0
user4311576816618
Sherly 🙃 :
🥰🥰🥰
2025-05-10 16:09:14
0
july1350
July :
🥰🥰🥰
2025-05-10 15:11:43
0
To see more videos from user @pzeenunewblfangirl, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Sersan Satu (Sertu) Akbar Adli memohon kepada majelis hakim agar tetap mempertahankan statusnya sebagai anggota TNI. Dalam pleidoinya di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (17/3), Akbar menyampaikan bahwa menjadi prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska) adalah hasil perjuangan berat yang telah ia jalani. Permohonan ini ia sampaikan setelah sebelumnya dituntut hukuman penjara seumur hidup serta pemecatan dari TNI dalam kasus pembunuhan bos rental mobil, Ilyas Abdul Rahman. Akbar mengakui kesalahannya, tetapi mengklaim perbuatannya dilakukan tanpa sengaja. Sementara itu, Kelasi Kepala (Klk) Bambang Apri Atmojo menangis saat membacakan pleidoi dan meminta vonis yang adil. Ia mengaku sebagai tulang punggung keluarga yang harus menghidupi orang tua serta anaknya yang masih kecil. Bambang menegaskan bahwa tindakannya tidak disengaja dan terjadi dalam situasi terdesak. “Kami melakukan hal ini bukan karena niat, tetapi karena keselamatan kami terancam,” ujarnya sambil terisak. Ia juga menekankan bahwa dirinya selalu kooperatif dalam persidangan dan tidak pernah melarikan diri dari kasus yang menjeratnya. Dalam sidang sebelumnya, Oditur Militer menuntut Akbar dan Bambang dengan hukuman seumur hidup serta pemecatan dari TNI AL, sementara Sertu Rafsin Hermawan dituntut 4 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana penadahan. Selain pidana badan, ketiganya juga diwajibkan membayar restitusi kepada keluarga korban dengan total Rp 796 juta. Kasus ini terus menjadi sorotan, terutama terkait permohonan Akbar untuk tetap bertugas di TNI dan permintaan Bambang agar diberikan vonis yang lebih ringan. 📸: Dok. kumparan/Rachmadi.  Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu.⁠ ⁠ #newsupdate #update #news #vidol #TNI #Kopaska #HukumMiliter #PengadilanMiliter #Pleidoi #infoterkini #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan
Sersan Satu (Sertu) Akbar Adli memohon kepada majelis hakim agar tetap mempertahankan statusnya sebagai anggota TNI. Dalam pleidoinya di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (17/3), Akbar menyampaikan bahwa menjadi prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska) adalah hasil perjuangan berat yang telah ia jalani. Permohonan ini ia sampaikan setelah sebelumnya dituntut hukuman penjara seumur hidup serta pemecatan dari TNI dalam kasus pembunuhan bos rental mobil, Ilyas Abdul Rahman. Akbar mengakui kesalahannya, tetapi mengklaim perbuatannya dilakukan tanpa sengaja. Sementara itu, Kelasi Kepala (Klk) Bambang Apri Atmojo menangis saat membacakan pleidoi dan meminta vonis yang adil. Ia mengaku sebagai tulang punggung keluarga yang harus menghidupi orang tua serta anaknya yang masih kecil. Bambang menegaskan bahwa tindakannya tidak disengaja dan terjadi dalam situasi terdesak. “Kami melakukan hal ini bukan karena niat, tetapi karena keselamatan kami terancam,” ujarnya sambil terisak. Ia juga menekankan bahwa dirinya selalu kooperatif dalam persidangan dan tidak pernah melarikan diri dari kasus yang menjeratnya. Dalam sidang sebelumnya, Oditur Militer menuntut Akbar dan Bambang dengan hukuman seumur hidup serta pemecatan dari TNI AL, sementara Sertu Rafsin Hermawan dituntut 4 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana penadahan. Selain pidana badan, ketiganya juga diwajibkan membayar restitusi kepada keluarga korban dengan total Rp 796 juta. Kasus ini terus menjadi sorotan, terutama terkait permohonan Akbar untuk tetap bertugas di TNI dan permintaan Bambang agar diberikan vonis yang lebih ringan. 📸: Dok. kumparan/Rachmadi. Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu.⁠ ⁠ #newsupdate #update #news #vidol #TNI #Kopaska #HukumMiliter #PengadilanMiliter #Pleidoi #infoterkini #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan

About