@hiddengemswithjas: Lemon drop me please #atlanticcitynj #dinner #drinks #lemondrop #datenight #fun #fyp #tiktok

Gems with Jas 💎
Gems with Jas 💎
Open In TikTok:
Region: US
Monday 12 May 2025 03:01:59 GMT
7760
273
9
38

Music

Download

Comments

shaquanalee38
Shaquana Lee :
I was there yesterday I ate there twice. Had a four day weekend at the Tropicana. It was great.
2025-06-05 01:43:17
4
lindacarranza60
Beba🇵🇷🌺♊️ :
Hows the vibe? Is it loud fun or more quiet dinner?
2025-06-03 17:02:21
1
thejaredshoww
Thejaredshoww :
I work there thanks for coming😊
2025-05-16 02:37:48
2
imjustpooh
Pooh😌 :
Did you go to any over their clubs/lounges?
2025-07-25 00:57:40
0
j.r_creations
J.R_Creations :
🥰🥰🥰
2025-05-14 17:28:05
1
To see more videos from user @hiddengemswithjas, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menetapkan tersangka ketiga dalam penyidikan dugaan korupsi kredit macet Bank Raya Indonesia Rp 119 miliar. Tersangka ke tiga adalah Zuhri Anwar selaku Mantan Direktur Bisnis Bank Raya Indonesia yang bertanggung jawab memberikan persetujuan pencairan kredit kepada PT. Desaria Plantation Mining (DPM) di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu tahun 2017 lalu. Plh Kasi Penkum Kejati Bengkulu Deny Agustian, SH.MH menjelaskan, Zuhri Anwar ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Nomor: PRIN-1177/L.7/Fd.2/08/2025.
Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menetapkan tersangka ketiga dalam penyidikan dugaan korupsi kredit macet Bank Raya Indonesia Rp 119 miliar. Tersangka ke tiga adalah Zuhri Anwar selaku Mantan Direktur Bisnis Bank Raya Indonesia yang bertanggung jawab memberikan persetujuan pencairan kredit kepada PT. Desaria Plantation Mining (DPM) di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu tahun 2017 lalu. Plh Kasi Penkum Kejati Bengkulu Deny Agustian, SH.MH menjelaskan, Zuhri Anwar ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Nomor: PRIN-1177/L.7/Fd.2/08/2025. "Tersangka kami kenakan pasal 2 dan pasal 3 Undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana," jelas Deny, Selasa (26/8/2025). Deny menambahkan, tersangka Zuhri Anwar ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas II B Bengkulu berdasarkan surat perintah penahanan kepala kejaksaan tinggi bengkulu Nomor : PRIN_1179/L.7/Fd/08/2025. Sementara, Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu Danang Prasetyo Dwiharjo, SH.MH mengungkapkan  tersangka selaku DIrektur Bisnis Bank Raya Indonesia pada saat itu memberikan persetujuan kredit kepada PT. DMP dengan cara tidak benar dan dalam perjalanan waktu terjadi kredit macet. "Dari nilai pinjaman awal Rp 48 miliar, saat ini nilai agunan jaminan hanya ditaksir Rp 24 miliar seharusnya nilai tersebut naik, karena ada bunga di sana dan sejak awal memang sudah ada ketidakbenaran. Seharusnya tidak dicairkan namun dipaksakan," tegas Danang. Danang menambahkan, terkait pertanggungjawaban pihak PT. Desaria Plantation Mining (PT DPM) selaku penerima kredit, saat ini proses penyidikan  masih berjalan. Diketahui, sebelumnya penyidik telah menetapkan dan menahan dua tersangka dalam kasus ini yakni Sartono selaku Wakil Kepala Divisi Bisnis Agro tahun 2016-2019 dan Faris Abdul Rahim selaku karyawan swasta. #fypage #bengkulutiktok #bengkulu

About