@chloemariahemmings: Only just scrapped a C in English but I’d get an A* on this essay. Who would you write your essay on? #mumsoftiktok #fyp #motherandson #motherhood #cutemoments #familylove #memories

Chloe
Chloe
Open In TikTok:
Region: GB
Monday 12 May 2025 21:28:46 GMT
637
20
2
0

Music

Download

Comments

caseyhalstead6
Casey Halstead :
Best mummy 🥰🥰🥰
2025-05-19 20:25:30
1
To see more videos from user @chloemariahemmings, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Polres Bangka Barat menetapkan seorang pria berinisial TS sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. TS diketahui merupakan ayah kandung korban yang masih berusia sekitar 2 tahun 11 bulan. Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kanit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat, Feri Djohansyah, mengatakan laporan dugaan tindak pidana pencabulan diterima polisi pada Mei 2026 lalu.
Polres Bangka Barat menetapkan seorang pria berinisial TS sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. TS diketahui merupakan ayah kandung korban yang masih berusia sekitar 2 tahun 11 bulan. Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kanit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat, Feri Djohansyah, mengatakan laporan dugaan tindak pidana pencabulan diterima polisi pada Mei 2026 lalu. "Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta sejumlah informasi pendukung. Dari hasil penyelidikan tersebut, kami menemukan adanya dugaan tindak pidana pencabulan sehingga status perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," ungkap Feri saat ditemui diruang kerjanya pada Rabu, 3 Juni 2026. Menurutnya, penyidik kemudian melanjutkan proses dengan mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi. Dijelaskannya, hasil penyidikan pihaknya langsung menetapkan TS sebagai tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur. Lebih lanjut, ia mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan, saat peristiwa terjadi korban berada dalam pengasuhan ayahnya, karena ibu korban dengan tersangka tidak lagi tinggal serumah. Selain itu, ia menyebutkan pihaknya saat ini masih terus mendalami secara rinci kronologi dan modus dugaan tindak pidana tersebut. "Untuk saat ini tersangka belum mengakui perbuatannya. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang telah kami kumpulkan, kami menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana pencabulan," tegasnya. Selanjutnya, ia menambahkan tersangka diketahui bekerja sebagai pegawai honorer yang telah diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Atas perbuatannya, TS dijerat dengan pasal terkait perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Baca berita selengkapnya di www.wowbabel.com #wowbabel #wowbabelmedia #bangkabarat

About